Bacok Tetangga Hingga Tewas Polres Sukabumi Masih Dalami Apakah Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:53 WIB
Bacok Tetangga Hingga Tewas Polres Sukabumi Masih Dalami Apakah Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
Bacok Tetangga Hingga Tewas Polres Sukabumi Masih Dalami Apakah Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa

TatarSukabumi.ID - Seorang Pria bacok tetangga hingga tewas di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukabumi, Polisi ungkap motif pria berinisial P (45 tahun) yang telah membacok tetangganya J (50 tahun) hingga tewas.

Pelaku mengaku tersinggung dan marah karena pohon bambu yang diklaim miliknya telah ditebang oleh korban untuk dijadikan pagar.

Pembacokan terjadi di kebun milik korban di Kampung Sindang Resmi RT 05/ RW 06 Desa Kutajaya, pada Minggu 9 Oktober 2022 kemarin.

Keterangan ini diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Poernomo, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA : 18 Tahun BPR Sukabumi Momentum Berangus Praktek Rentenir yang Menggurita

Dedy menjelaskan, berdasarkan bukti acara pemeriksaan, saat itu korban J sedang membangun pondasi untuk pagar beton bersama temannya yang dalam kasus ini berstatus sebagai saksi.

Secara tiba-tiba P datang sambil bertanya dengan nada marah mengapa bambunya ditebang oleh korban.

"Tersangka merasa tersinggung dan marah bambu miliknya dipotong oleh korban dan dijadikan pagar. Tidak ada diskusi dan ngomong panjang, pelaku mengejar korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Selanjutnya Pelaku memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong, Korban yang sudah kembali berdiri, langsung dibacok pelaku menggunakan golok yang dibawanya dan sabetan benda tajam itu tepat mengenai kepala korban.

"Pembacokan dilakukan berkali-kali hingga korban J mengalami luka sobek di beberapa bagian kepala dan mengalami pendarahan," beber Dedy.

BACA JUGA : Hari Kedua Tim SAR Cari Tubuh Bocah 7 Tahun Tenggelam Masuk Solokan di Cisaat Sukabumi

Korban selanjutnya dilarikan ke RS Bhakti Medicare untuk dilakukan tindakan medis, namun sayang nyawa J tidak tertolong.

Selanjutnya dilakukan visum et repertum sebelum akhirnya dilakukan otopsi terhadap tubuh korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Dalam kasus ini, Pelaku berhasil ditangkap pada Senin 10 Oktober 2022, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Penangkapan cepat kita lakukan karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat, Kami lakukan tindakan cepat mengamankan tersangka, Pelaku tidak ada perlawanan (saat ditangkap),” terang Kapolres Sukabumi.

BACA JUGA : Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas di Sukabumi

Ada indikasi jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Dedy menegaskan kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan, dengan kata lain polisi belum menyatakan jika pelaku ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) sampai hasil pemeriksaan psikiater keluar.

"Belum (dinyatakan ODGJ) Nanti diinfokan. Yang menangani Polsek Cicurug," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo menambahkan.

Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, setelah sebelumnya Polisi berkoordinasi dengan Pihak keluarga pelaku yang takut pelaku menjadi sasaran masyarakat yang tidak terima atas kejadian ini.

"Koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan pelaku, cuma untuk waktunya memang disiasati agar jangan sampai diketahui warga yang lain," jelas Parlan.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI