Buruh Demo IDI Kabupaten Sukabumi Buntut Panjang Dugaan Malpraktek dan Pungli di Rumah Sakit Sekarwangi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:59 WIB
Buruh Demo IDI Kabupaten Sukabumi Buntut Panjang Dugaan Malpraktek dan Pungli di Rumah Sakit Sekarwangi
Buruh Demo IDI Kabupaten Sukabumi Buntut Panjang Dugaan Malpraktek dan Pungli di Rumah Sakit Sekarwangi

TatarSukabumi.ID - Buntut tindakan medis yang dilakukan terhadap balita usia 4 tahun hingga mengalami kondisi memburuk pasca menjalani operasi di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi terus bergulir.

Setelah sebelumnya menggeruduk RSUD Sekarwangi, serta mendatangi Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/7) lalu, kali ini ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) kembali menggelar aksi massa di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Karangtengah Kecamatan Cibadak, Sukabumi - Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).

Budi Mulyadi, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, kepada TatarSukabumi.ID menyatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA : SPN Tuding Ada Dugaan Malpraktek Medis di RS Sekarwangi Sukabumi, IDI Siap Gelar Majelis Etik Kehormatan Kedokteran

Dalam aksi sebelumnya SPN secara tegas meminta IDI Kabupaten Sukabumi untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) atas peristiwa yang menimpa anak anggota SPN yang mengalami kondisi memburuk setelah menjalani operasi.

"SPN telah melayangkan surat pengaduan terkait dugaan malpraktek serta dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan 2 oknum dokter praktek di Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi Cibadak.

"Sampai Senin (3/8) kemarin, Kami belum memiliki kepastian, kapan sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan dilaksanakan. Sehingga kami melakukan aksi di kantor IDI Sukabumi," ungkap Budi, Selasa (4/8).

BACA JUGA : Keluar Cairan Feses Dari Bekas Operasi, Serikat Buruh SPN Geruduk Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi

Tuntutan aksi SPN kali ini, sambung Budi, adalah untuk meminta kepastian kapan sidang MKEK akan dilaksanakan.

Tuntutan lainnya, SPN meminta gelar persidangan dilakukan secara transparan, terbuka, dan profesional.

"Supaya istilah teman sejawat yang selama ini ada di IDI tahu, pada saat terjadi dokter yang memang melakukan pelanggaran, kami harap itu juga bisa dilakukan tindakan," tegas Budi.

BACA JUGA : Sukabumi Rawan Kekerasan Asusila Perundungan Trafficking hingga Kasus Penelantaran Anak

Hasil kesepakatan dalam aksi kali ini, SPN akhirnya menerima surat pernyataan dari IDI Kabupaten Sukabumi bahwa sidang MKEK akan mulai digelar Rabu (5/8) besok.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI