Bawaslu Kabupaten Sukabumi Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Awasi Hak Pilih

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:38 WIB
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Awasi Hak Pilih
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Awasi Hak Pilih

TatarSukabumi.ID - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi menggelar acara Siaga Pengawasan dalam rangka satu tahun menuju Pemilu 2024, Selasa (14/02/2023).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan 2 agenda kegiatan diantaranya soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu Awasi Pemilu dan Launching Posko Awasi Hak Pilih.

Jarimu Awasi Pemilu merupakan sebuah aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat dalam rangka percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, dan amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Hal tersebut dijelaskan Nuryaman selaku koordinator divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Marwan Hamami : Pertanian dan Pariwisata Kalahkan Industri Manufaktur di Sukabumi

Launching Jarimu Awasi Pemilu diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, menurut Nuryamah, aplikasi ini bisa diakses oleh komunitas digital seluruh elemen masyarakat untuk menukar informasi terkait Pengawasan maupun Kepemiluan lainnya, sebagai bentuk literasi, maupun respon cepat dan mitigasi terkait disinformasi baik yang berhubungan dengan berita Hoax, Sara, money politik, ujaran kebencian maupun hal lainnya.

"Jarimu Awasi Pemilu merupakan produk terbaru yang diluncurkan Bawaslu RI dengan konten berbeda dengan sebelumnya yang hanya dimiliki tataran keluarga Bawaslu. Tapi di Jarimu Awasi Pemilu saat ini memuat untuk seluruh masyarakat. Jadi masyarakat biasa pun bisa memberikan informasi di laman ini," jelas Nuryamah kepada TatarSukabumi.ID, Selasa (14/02).

Lanjut Nuryamah, komunitas digital ini didalamnya bisa menjadi ajang sharing informasi, edukasi, maupun literasi dan pembahasan terkait persoalan pengawasan kepemiluan.

"Ini juga sebagai respon cepat apabila ada aduan terkait disinformasi. Maka silahkan bergabung disitu, ketika ada aduan klik menu aduan, nanti akan ditujukan ke kota/kabupaten masih masing dan akan kita respon," jelas Nuryamah.

BACA JUGA : Harun Al-Rasyid Terseret Kasus Korupsi Ini Tanggapan Bupati Sukabumi

Terkait pengaduan yang telah masuk ke aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, selanjutnya Bawaslu akan menindak lanjuti hal tersebut dengan mendalami persoalan yang dilaporkan.

"Selanjutnya Bawaslu akan menindak lanjuti dengan melakukan investigasi, nantinya pengaduan ini akan diambil alih oleh Bawaslu, kita akan turun melakukan investigasi dan bila dipandang perlu maka Bawaslu akan menemui pelapor," jelasnya lagi.

Bagi masyarakat yang ikut bergabung di Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, Nuryamah memastikan seluruh kerahasiaan pelapor akan terjaga.

"Pastinya pelapor akan dijaga kerahasiaannya," tandasnya.

BACA JUGA : GMPI Kabupaten Sukabumi Targetkan 7 Kursi DPRD Bagi PPP di Pemilu 2024

Terkait launching Posko Awasi Hak Pilih, Koordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Sukabumi menjelaskan jika Posko ini bertujuan untuk menjamin masyarakat yang telah mempunyai hak pilih telah terdaftar sebagai pemilih.

"Karena hari ini kita sudah masuk ke tahapan  pemutaran data pemilih. Jadi fungsi Posko menjaga hak pilih adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai penyelenggara khususnya di pengawasan Pemilu. Jadi bila ada pengaduan apabila ada masyarakat yang umurnya sudah masuk tapi tidak terdata, atau ada saudaranya yang meninggal/ pindah tapi masih terdata di DPT maka bisa dilaporkan ke Bawaslu melalui Posko Awasi Pemilih itu," jelas Nuryamah.

"Poinnya adalah bagaimana hak pilih ini bisa kita kawal bersama, karena substansi Pemilu itu adalah hak pilih. Jadi untuk Posko Hak Pilih hanya fokus kepada pemutakhiran data pemilih saja." Pungkasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI