Bedah Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas di Sukabumi, Unang Sudarma : Tahun 2023 Ada Program Kampung Bebas Rutilahu

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:20 WIB
Bedah Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas di Sukabumi, Unang Sudarma : Tahun 2023 Ada Program Kampung Bebas Rutilahu
Bedah Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas di Sukabumi, Unang Sudarma : Tahun 2023 Ada Program Kampung Bebas Rutilahu

TatarSukabumi.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Baznas Kabupaten Sukabumi realisasikan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Kebon Manggu RT 03/ RW 04, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Peresmian sekaligus serah terima kunci rumah yang telah selesai dibangun dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, kepada keluarga penerima manfaat, pasangan Yanto dan Tika, Jumat (20/01/2023). 

"Pemanfaatan dana umat yang disalurkan melalui Baznas salah satunya didistribusikan kembali dengan salah satu program yakni pembangunan rutilahu, kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ungkap Unang Sudarma, usai penyerahan rumah berukuran lebar 6 meter dan panjang 9 meter di Kecamatan Sukaraja ini, Jumat (20/01).

Dengan sejumlah program yang telah diimplementasikan oleh Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, berharap  kepercayaan dan kecintaan masyarakat kepada lembaga negara pengumpul zakat infaq shodaqoh semakin meningkat.

"Selanjutnya masyarakat akan lebih percaya untuk menyalurkan atau menitipkan dana zakat infaq shodaqoh melalui Baznas," ungkap Unang Sudarma dihadapan Ketua UPZ Sukaraja dan 4 jiwa penerima manfaat bedah rumah Baznas kali ini.

BACA JUGA : Intip Strategi Baznas Kota Sukabumi di Tahun 2023 Target 7,5 Miliar

Proyeksi kinerja Baznas Kabupaten Sukabumi tahun 2022, program intervensi pembangunan rutilahu dilaksanakan di 47 kecamatan se-kabupaten Sukabumi secara menyeluruh.

Namun menurut Unang Sudarma, kepada Kecamatan dengan raihan pengumpulan dana zakat, infaq, shodaqoh tertinggi, Baznas Kabupaten Sukabumi memberikan reward berupa penambahan jumlah perbaikan Rutilahu yang lebih besar.

"Baznas Kabupaten Sukabumi menggunakan metode Basiron artinya bagi mereka yang memiliki prestasi, layak untuk kita berikan penghargaan," ungkap Unang Sudarma.

Setelah sukses dengan program pembangunan Rutilahu di 47 Kecamatan, program kerja di tahun 2023, Baznas Kabupaten Sukabumi akan meningkatkan program bedah rumah tidak layak huni dengan tagline Kampung Bebeza (Berdaya bersama Zakat).

Dalam program Kampung Bebeza ini, jelas Unang Sudarma, Baznas akan mengintervensi secara menyeluruh rumah yang dinilai kurang layak huni di kampung yang nantinya terpilih.

"Untuk di 2023 kita ada program baru yaitu kita akan melakukan kegiatan kampung bebas rutilahu," ungkap Unang Sudarma.

Adapun kampung yang terpilih dalam program bebas rutilahu ini, sambung Unang Sudarma, diambil dari kecamatan dengan raihan pengumpulan dana zakat infaq shodaqoh tertinggi, untuk selanjutnya akan dipilih Desa dengan perhimpunan zakat terbaik di kecamatan tersebut, hingga terakhir terpilihlah kampung yang akan diintervensi program bebas rutilahu.

BACA JUGA : Peran Camat se-kabupaten Sukabumi Songsong Pemilu 2024 dan Pilkades 2023

Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang memiliki luas terbesar kedua se Jawa Bali.

Luas daerah Kabupaten Sukabumi berbanding lurus dengan potensi tingginya jumlah rumah kurang layak huni, meski demikian, Unang Sudarma memastikan hal ini tidak menjadi sebuah kendala bagi Baznas Kabupaten Sukabumi untuk mengimplementasikan program pembangunan rutilahu.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi menjelaskan, bahwa didalam pendistribusian Baznas menganut 3 hal, yakni pertama aman dari sisi Syar'i artinya secara syariat agama bahwa dana zakat infaq shodaqoh ini disalurkan sesuai dengan asnaf-nya.

Lanjut Unang Sudarma, hal penting kedua adaah aman dari sisi regulasi, artinya Baznas melakukan seluruh program kegiatan dengan aturan perundangan yang berlaku, baik Undang-undang, Peraturan Menteri, peraturan Baznas maupun peraturan Bupati, selanjutnya ketiga pendistribusian aman dari segi NKRI artinya pendistribusian dilakukan secara merata.

"Yakni walau sedikit namun setiap kecamatan mendapat alokasi. Hanya saja yang membedakan adalah yang berprestasi kita akan memberikan lebih besar, ini untuk mendorong spirit masyarakat," tandasnya.

Kepada seluruh keluarga penerima manfaat program bedah rumah tidak layak huni, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi berharap, masyarakat penerima program ini menjadi duta zakat.

"Ini disyukuri apa yang diberikan itu hakekatnya adalah rejeki dari Allah SWT syareatnya melalui Baznas, mari kita pelihara dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan selanjutnya penerima manfaat ini bisa testimoni sebagai duta zakat, mengkampanyekan bahwa dana zakat infaq dan shadaqah yang dikelola secara seksama oleh Baznas bisa berdampak positif bagi pemberdayaan masyarakat." tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI