PT Pos Indonesia Sukabumi Himbau Penerima Bansos BSU Segera Cairkan Bantuan Sebelum 20 November, Cek Data Penerima Disini

Kamis, 17 November 2022 - 16:13 WIB
PT Pos Indonesia Sukabumi Himbau Penerima Bansos BSU Segera Cairkan Bantuan Sebelum 20 November, Cek Data Penerima Disini
PT Pos Indonesia Sukabumi Himbau Penerima Bansos BSU Segera Cairkan Bantuan Sebelum 20 November, Cek Data Penerima Disini

TatarSukabumi.ID - Program Bantuan Subsidi Upah/ gaji (BSU) telah digulirkan pemerintah melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

Bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah BSU ini merupakan program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kota dan Kabupaten Sukabumi, PT POS Indonesia menjadi salah satu penyalur bantuan sosial bagi sektor tenaga kerja ini.

Kepala Kantor Pos Sukabumi, Yosia Sapto Adi Wibowo, melalui Ketua Satgas BSU, Fajar Maulana, kepada TatarSukabumi.ID menyebut, dari hampir 30 ribu penerima, PT POS Indonesia Sukabumi telah berhasil menyalurkan 84 persen bantuan uang tunai ini.

"Jumlah total pemerima BSU Kota dan Kabupaten Sukabumi mencapai 29.526 dan yang telah terserap itu baru 84 persen atau diangka sekitar 25 ribuan serapannya," ungkap Fajar Maulana, Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA : BNNK Sukabumi Test Urine dan Sosialisasi P4GN Prajurit Yon Armed 13 Nanggala

Lebih jauh Fajar menyebut, program BSU agendanya akan dilaksanakan hingga 20 November 2022 mendatang, sehingga kepada penerima program yang belum mencairkan bantuan ini dihimbau untuk segera mengambil hak nya di Kantor Pos terdekat.

"Sesuai arahan dari pusat, BSU ini kita akan salurkan hingga tanggal 20 November 2022. Mengingat untuk tambahan waktu pengambilan kita belum tahu, jadi kita optimalkan optimasi waktu yang diberikan kepada kami hingga 20 Nopember," tukasnya.

Disinggung terkait mekanisme pengambilan BSU di Kantor Pos, Fajar memastikan Pihaknya memberi kemudahan layanan bagi penerima, hanya dengan melengkapi 2 persyaratan ini.

"Untuk mekanisme penyaluran BSU ini sebenarnya simpel, masyarakat pemerima hanya membawa e-KTP asli dan Kartu BPJS itu saja cukup," jelas Fajar.

BACA JUGA : Gadis 14 Tahun Digilir 2 Remaja Tanggung di Rumah Kosong di Sukabumi

Terkait pencairan di Kantor Pos, Fajar menjelaskan jika pengambilan BSU sebesar 600 ribu rupiah ini tidak bisa diwakilkan, mengingat akan dilakukan foto diri berikut foto identitas penerima bantuan.

"Untuk pengambilan sesuai intruksi wajib penerima langsung tidak boleh diwakilkan, karena kita punya mekanisme penyaluran penerima di Foto berikut memperlihatkan KTP asli," jelasnya.

"Apabila ada yang sakit, kami dari PT Pos akan inisiatif melakukan home visit, sehingga penyaluran optimal sesuai dengan program pemerintah," sambung Dia.

BACA JUGA : Ngaku Petugas Pendata Penerima Bansos, Pelaku Gasak 10 Juta Uang Korban di Cibadak Sukabumi

Dari sekitar 16 persen penerima bantuan di Kota / Kabupaten Sukabumi yang belum mencairkan hak nya, salah satu kendalanya adalah penerima yang tidak mengetahui jika dirinya terdata sebagai penerima BSU.

Kepada masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdata sebagai penerima BSU, PT POS Indonesia menyiapkan aplikasi yang bisa diakses secara mudah oleh masyarakat.

"Dari PT POS sudah ada aplikasi untuk mengecek, cukup download aplikasi Pospay di Play Store, nanti ada fitur Disnaker silahkan dibuka, itu lebih simpel,"

"Jika penerima ada data di aplikasi, maka silahkan datang ke outlet outlet kami PT POS baik di Kantor Utama, kantor cabang di Kota Kabupaten bisa dilakukan pencairan," beber Ketua Satgas BSU Kota Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Kemenag Kabupaten Sukabumi : Modernisasi Beragama dan Mewujudkan Pelajar Sukabumi Berakhlakul Karimah

Jika masyarakat telah terdaftar sebagai penerima, sambung Fajar, segera datangi Kantor Pos terdekat.

"Kita memiliki 24 cabang yang tersebar di Kota dan Kabupaten, membawa KTP asli dan BPJS untuk mencocokan data di kami," tukasnya.

Sebagai bentuk layanan prima dari PT POS Indonesia bagi masyarakat Kota Kabupaten Sukabumi, hingga ambang batas akhir pencairan 20 November 2022, seluruh Kantor Pos Sukabumi menambah jam layanan bagi masyarakat.

Bahkan PT POS Indonesia siap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kabupaten Sukabumi meski di hari libur.

"Sekarang kita memperpanjang jam layanan, agar masyarakat tidak antri dan berjubel, kita memperpanjang jam layanan dari jam 7.00 WIB pagi sampai jam 22.00 WIB malam untuk wilayah kantor POS Pusat Kota Sukabumi. Sementara untuk di kantor Cabang buka dari jam 7 sampai jam 5 sore. Dan hari libur Minggu kami tetap buka," jelas Fajar.

BACA JUGA : Kronologi Warga Terjepit Batu Hingga Tewas di Sukabumi

Ketua Satgas BSU Kota Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan, kepada seluruh penerima program Bantuan Subsidi Upah untuk segera mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.

"Untuk penerima BSU yang belum ambil, Kami harapkan segera, silahkan cek data pemerima di aplikasi Pospay. Kami menghimbau seluruh masyarakat yang merasa belum mengambil hak nya silahkan datang ke seluruh outlet kami yang tersebar di Kota Kabupaten Sukabumi.

"Estimasi terakhir hari Minggu, dipastikan Kantor POS tetap buka, komitmen kita kepada masyarakat penerima bahwa hari libur kami tidak libur, seluruhnya untuk melayani masyarakat," ungkap Fajar Maulana.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI