Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk Mahasiswa Diduga Pelaku Pembunuh Guru Honorer

Jumat, 14 Mei 2021 - 21:08 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk Mahasiswa Diduga Pelaku Pembunuh Guru Honorer
Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk Mahasiswa Diduga Pelaku Pembunuh Guru Honorer

TatarSukabumi.ID - Kepolisian Resor  Sukabumi dengan cepat berhasil membekuk Pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi tepat pada malam Hari Raya Idul Fitri 2021/ 1442 Hijriah kemarin.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Jampang Kulon meringkus TRP Pria 24 tahun terduga pelaku pembunuh seorang Guru honorer, sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi, Jumat (14/5/2021).

Pelaku diamankan di sekitar kawasan Wisata Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampang Kulon.

Informasi yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID pemuda berstatus Mahasiswa tersebut berhasil dicokok Polisi di sebuah warung di Puncak Buluh.

BACA JUGA : Fakta Kasus Dugaan Pembunuhan di Malam Takbir TKP Jampang Kulon Sukabumi

Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon  Bripka Riki Rosandi membenarkan informasi yang sempat beredar di Media Sosial terkait penangkapan terduga Pelaku kasus dugaan pembunuhan yang terjadi tepat malam Takbir 12 Mei kemarin.

"Ya terduga pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang pada saat malam Takbir kemarin sudah Kita tangkap, oleh tim gabungan," ungkap Riki Rosandi, Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Jumat (14/5).

"Terduga pelaku berhasil kita amankan ketika ia sedang berada di sebuah warung di kawasan Puncak Buluh, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jampang Kulon," sambung Dia.

"Tertangkapnya sekitar pukul 15.00 WIB, oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Jampang Kulon, dan sekarang telah diamankan di Mapolres Sukabumi," jelas Riki.

BACA JUGA : Penyekatan Akses Masuk Palabuhanratu Bagi Wisatawan

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadilah menyatakan hal yang sama.

Rizka menyatakan terduga pelaku telah digelandang Petugas ke Mako Polres Sukabumi.

"Iya sudah tertangkap pelaku, dan info selengkapnya besok press release di Mako," singkatnya.

BACA JUGA : Jalur Pendakian Gunung Salak Ditutup Untuk Umum Objek Wisata Kawah Ratu Buka

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tejadi tepat dimalam perayaan Idul Fitri 2021/1441 Hijriah.

Seorang Pria berstatus Guru Honorer tewas dengan kondisi bersimbah darah dengan TKP sebuah rumah di Kampung Cikiwul RT 004/ RW 002 Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban meninggal dunia merupakan Edi pria berusia 40 tahun warga Desa Sumberjaya Kecamatan Tegalbuleud Sukabumi.

Tidak hanya Edi yang tewas malam itu di kediaman Pelaku, seorang rekan yang ikut mengantar dengan tujuan menagih sejumlah uang ke rumah Pelaku mengalami luka terbuka di bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam.

Dariansyah korban selamat dari serangan TRP saat ini masih menjalani penanganan medis di RSUD Jampang Kulon.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI