Predator Anak di Sukabumi Melonjak, Anggota DPRD Fraksi PKS Setuju Hukuman Kebiri

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:38 WIB
Predator Anak di Sukabumi Melonjak, Anggota DPRD Fraksi PKS Setuju Hukuman Kebiri
Predator Anak di Sukabumi Melonjak, Anggota DPRD Fraksi PKS Setuju Hukuman Kebiri

TatarSukabumi.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Leni Liawati menilai pentingnya menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, jejak panjang kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2020 kerap terjadi, terlebih terakhir, kasus tindak asusila terhadap bocah dibawah umur dengan korban yang cukup banyak terjadi di wilayah Kabandungan sempat membuat geger warga Sukabumi.

Kepada TatarSukabumi.ID disela kegiatan rapat koordinasi penanganan kekerasan terhadap anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi dan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Leni Liawati menjelaskan, sebagai wakil rakyat setidaknya terdapat 3 tugas pokok fungsi (tupoksi).

Diantaranya secara legislasi, kata Leni, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak, Perda pola asuh anak, pengarusutamaan gender (PUG), ketahanan keluarga serta peraturan Gubernur maupun keputusan bupati sebenarnya telah mencukupi.

"Tinggal implementasi penegakan Perda nya itu harus benar diawasi," tegas Leni, Selasa (4/8).

BACA JUGA : Sukabumi Rawan Kekerasan Asusila Perundungan Trafficking hingga Kasus Penelantaran Anak

Tugas ke-dua DPRD menurut Leni adalah fungsi budgeting (anggaran), menurut Dia dari sekian banyak mitra komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, DP3A mendapat alokasi anggaran terkecil.

"Seharusnya hal ini (anggaran) harus di support (dukung), dengan adanya rakor seperti ini mudah-mudahan pihak TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) seperti Bappeda dan DPKAD lebih terbuka, mensupport anggaran ke DP3A lebih besar lagi," kata Leni.

Leni meminta Kementrian terkait juga memberikan bantuan anggaran penanggulangan kekerasan terhadap anak.

"Tadi kementerian meyatakan ada DAK (dana alokasi khusus). Dengan adanya kejadian di Kabandungan ini mudah-mudahan DAK ditambah. Mungkin dikatakan musibah membawa hikmah yah, terutama dengan adanya kejadian di Kabandungan DAK ini
bisa di tarik lebih besar lagi ke Sukabumi," tutur Leni.

BACA JUGA : Ada Kejanggalan! Selisih 8,1 Miliar Bantuan Bagi Masyarakat Hingga Dugaan Penundaan Anggaran oleh Dinsos Kabupaten Sukabumi

Tupoksi ke-tiga DPRD adalah sebagai fungsi pengawasan, menurut Leni, dengan banyaknya kasusnya kekerasan terhadap anak di Sukabumi, harus segera dirumuskan formula baik dari segi penanganan maupun pencegahan.

Menyinggung pelaksanaan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan asusila terhadap anak Politisi PKS mengaku sepakat mendukung regulasi tersebut

"Saya sepakat kalau bicara Undang-undang dalam hal penegakkan hukum perlindungan anak pastinya berlaku kepada semuanya termasuk kabupaten Sukabumi.

"Saya secara pribadi sepakat hukum kebiri untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus memutus mata rantai kejahatan ini," sambung Dia.

"Jangan sampai predator ini setelah keluar menjalani hukuman lalu berulah kembali menjadi predator, jangan sampai seperti itu." tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI