Polemik Anggaran Dana Desa Ciemas 'Yang Terpakai' Kades, Camat : Saya Wanti-wanti, Intinya Dana bukan Titipan dari Nini Aki

Jumat, 03 Januari 2020 - 10:41 WIB
Polemik Anggaran Dana Desa Ciemas 'Yang Terpakai' Kades, Camat : Saya Wanti-wanti, Intinya Dana bukan Titipan dari Nini Aki
Polemik Anggaran Dana Desa Ciemas 'Yang Terpakai' Kades, Camat : Saya Wanti-wanti, Intinya Dana bukan Titipan dari Nini Aki

Hal lainnya, mulai Senin (6/1) depan, Unsur Muspika Kecamatan Ciemas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Desa di wilayah Ciemas.

"Saya menjabat sebagai Camat Ciemas masih belum lama, saya tegaskan dana desa adalah amanah untuk rakyat, maka segala program harus diselesaikan dengan baik dan dilaporkan, sehingga kami juga tahu kemajuan dari segala program yang akan dijalankan.

"Saya dan unsur muspika kedepannya akan selalu mempertanyakan kemajuan program di desa, dan saya wanti- wanti lagi intinya segala dana ini bukan dana titipan dari nini aki (Kakek nenek) dan saya minta untuk anggaran pengadaan sirih wangi silahkan diambil sekarang juga," tegas AG Sanjaya.

BACA JUGA : Potensi Bencana Sukabumi Tinggi, Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota Siaga

Diberitakan sebelumnya, Warga masyarakat geruduk Kantor Desa untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Desa yang dinilai tidak melaksanakan sejumlah pembangunan yang telah dianggarkan.

Angaran yang diduga tidak direalisasikan oleh Pemdes Ciemas diantaranya, anggaran pembangunan TPT (tembok penahan tanah) tahun 2018 di Kampung Cipeundeuy sebesar Rp 21 juta, anggaran rabat beton tahun 2019 di Kampung Cisitu  sebesar Rp 48 juta, pembangunan MCK di Kampung Cibuluh sebesar Rp 15 juta yang tidak direalisasikan, anggaran dana pertanian pengadaan bibit sereh wangi sebesar Rp 20 juta, dan silpa BUMDes tahun 2018 sebesar Rp 20 juta rupiah.

Hasil audiensi, Kepala Desa Ciemas, Dede Rukmana menandatangani surat pernyataan yang menyatakan dirinya dalam waktu 3 hari ke depan (5/2) akan mengembalikan uang senilai 128 juta rupiah atas sejumlah pekerjaan yang tidak direalisasikan dan penggunaan uang pada tahun anggaran 2018/2019.

Dede Rukmana juga berjanji akan melaksanakan pembangunan fisik dalam. Waktu seminggu kedepan, poin lain yang tertulis didalam surat pernyataan, Kades berjanji tidak akan mengulang perbuatannya dan siap menempuh jalur hukum bila tidak menjalankan seluruh butir surat pernyataan.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI