Musdes Desa Parungkuda,1424 Anak Tidak Sekolah Di Kecamatan Parungkuda

Senin, 16 Oktober 2017 - 00:00 WIB

Musdes Desa Parungkuda,1424 Anak Tidak Sekolah Di Kecamatan Parungkuda
Musdes Desa Parungkuda,1424 Anak Tidak Sekolah Di Kecamatan Parungkuda

TatarSukabumi.ID -  Bertempat di Aula kantor Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda, Jum`at (13/10).

Dalam rangka pelaksanaan percepatan pembangunan di pedesaan, dalam hal ini unsur pemerintah desa bersama BPD (Badan Permusyawatan Desa) mengadakan musyawarah desa merumuskan penetapan skala prioritas penggunaan desa sebagai acuan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2018.

Diwakili oleh Abdul Naafi AR.S.STP. MP. Sekmat Parungkuda memaparkan, bahwa Desa Parungkuda termasuk kategori desa maju, "semoga kedepan bisa meningkat menjadi desa mandiri" ungkapnya.

BACA JUGA : Bocah 8 Tahun Warga Sukabumi Terkapar Dengan Luka Bekas Operasi Dari Dada Hingga Perut

Selanjutnya Sekmat menjelaskan, kondisi saat ini, untuk mengantisipasi serta penanggulangan kemiskinan, dari data BPS didesa parungkuda berjumlah 1547 warga, keluarga yang tidak memiliki suami berjumlah 41 orang.

Jumlah anak di Kecamatan Parungkuda yang tidak sekolah tercatat 1424 anak, sedangkan jumlah anak tidak sekolah di
Desa parungkuda sendiri tercatat 116 anak, dan untuk Individu warga penderita cacat berjumlah 9 orang warga.

"Kami berharap agar seluruh tingkatan sosial warga masyarakat bisa merasakan hasil pemerataan pembangunan disemua bidang. (Pembangunan , Kesehatan , pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan )" Jelasnya.

Dalam pemaparannya Kepala desa  H. Unus Muhadi "Mohon maaf bilamana dalam kepemimpinan belum maksimal" ungkap Unus.

Kades berharap dalam setiap rencana kegiatan musdus seluruh unsur pemerintah desa serta element warga masyarakat bisa hadir menyaksikan dan mengajukan kebutuhan pembangunan dimasing-masing diwilayahnya,dan Ia berharap, kedepannya warga dan Pemdes bisa bersama-sama melaksanakan pembangunan sesuai rencana dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam sektor pembangunan desa.

BACA JUGA : 285 CALON KADES KABUPATEN SUKABUMI SIAP BERTARUNG 22 OKTOBER MENDATANG

Inilah beberapa kegiatan skala prioritas hasil musdus tahun anggaran 2018 di desa Parungkuda, diantaranya Program rumah sehat untuk fakir miskin, program pembuatan posyandu dan pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan lingkungan kampung Pasir Eurih.

Sementara itu, Pendamping desa Bayu mengungkapkan, Pada prinsipnya kepala desa harus berperan aktif karena masih memiliki agenda RPJMDES sampai masa jabatannya berakhir tahun 2019.

Kemudian katagori kegiatan pembangunan dalam prioritas alokasi dana desa antara lain sarana prasarana desa, sarana prasarana sosial dasar, sarana prasarana ekonomi, sarana prasarana pelestarian pemukiman, sarana prasaran lingkungan.

Selanjutnya perincian program dana desa tidak bisa keluar dari program prioritas disebabkan sistem sudah terinput dalam regulasi sistem keuangan desa (siskeudes) terang Bayu.

Terakhir Ketua BPD Jejen. ZR secara simbolis dihadapan para peserta musdus menutup kegiatan dengan do'a serta mengetuk palu bahwa dalam penetatapan seluruh usulan seluruh kegiatan pembangunan desa parungkuda tahun 2018 disetujui, kegiatan Musdes ini dihadiri muspika, pemdes, RT /RW, Karang taruna, Kader PKK, Bumdes dan Tokoh Masyarakat Parungkuda.(*)

Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI