Razia Knalpot Bising Polres Sukabumi, Polisi Malah Temukan 2 Wanita Anggota Geng Motor

Minggu, 05 Februari 2023 - 12:08 WIB
Razia Knalpot Bising Polres Sukabumi, Polisi Malah Temukan 2 Wanita Anggota Geng Motor
Razia Knalpot Bising Polres Sukabumi, Polisi Malah Temukan 2 Wanita Anggota Geng Motor

TatarSukabumi.ID - Polres Sukabumi menggelar razia kendaraan dengan sasaran utama motor berknalpot brong.

Hasilnya puluhan knalpot yang suaranya sangat bising itu diamankan petugas, Sabtu (04/02/2023) tadi malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas, IPTU Aah Saepul Rohman, kepada awak media mengatakan, Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) selain sasaran kendaran berknalpot bising, operasi ini sebagai bentuk antisipasi seperti Curat, Curas dan Curanmor.

"Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor berknalpot bising," ungkap Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (05/02).

BACA JUGA : Pemerintah Akan Segel Pembangunan Sarana Peribadatan Ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi

Kemudian Aah menjelaskan, selain dilaksanakan di wilayah Palabuhanratu, patroli gabungan Polsek juga melaksanakan kegiatan serupa razia sepeda motor berknalpot bising.

"Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Ciracap 11," kata Aah.

Dalam operasi yang serupa, dua wanita diduga anggota geng motor terjaring razia Polisi.

Menurut Aah, kedua perempuan itu diamankan Polsek Jampangkulon karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot yang tidak SNI dan berkendara dalam kondisi mabuk.

Saat diperiksa petugas, kedua perempuan ini memakai kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi.

"Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark. Kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras," ungkap Aah.

BACA JUGA : DPN Minta DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi Lanjutkan Estafet Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi berikut jajaran, sebut Humas Polres Sukabumi, adalah dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat pada program AA DEDE Curhat Dong.

"Masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui WhatsApp tentang keresahan atas keberadaan sepeda motor berknalpot brong," tukasnya.

Selanjutnya kepada masyarakat yang sepeda motornya diamankan Polisi, inilah mekanisme untuk bisa mengambil motor kembali.

"Silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," pungkas Aah.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI