Nasib Guru Honorer di Sukabumi Dipertanyakan ke BKPSDM

Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:21 WIB
Nasib Guru Honorer di Sukabumi Dipertanyakan ke BKPSDM
Nasib Guru Honorer di Sukabumi Dipertanyakan ke BKPSDM

TatarSukabumi.ID - Audiensi Guru Non ASN yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Bersatu bersama Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN (PPIA) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan Senin (03/10/2022).

Zaenal Arifin, Koordinator Forum Guru Honorer Bersatu, kepada awak media mengatakan, kedatangan mereka ke BKPSDM adalah untuk mempertanyakan pendataan pemetaan non ASN 2022.

"Saat ini banyak didapati informasi yang menimbulkan keresahan sekitar 5.842 guru non ASN. Kami minta penjelasan langsung ke ibu Kepala bidang PPIA BKPSDM.

"Ada miss komunikasi terkait maraknya informasi bahwa honorer yang tidak terdaftar per tanggal 30 September itu tidak akan terdata, termasuk pula informasi tentang banyak data yang tidak valid terutama NIK pendataan non ASN," kata Zaenal, Guru SDN Sukalarang.

BACA JUGA : Sungai di Sukamanah Gegerbitung Meluap Air Terjang Rumah Warga

Lanjut Zaenal, hasil audiensi menyatakan, Bidang PPIA akan melakukan sejumlah upaya terkait perpanjangan waktu pendaftaran yang akan diusulkan ke BKN kepada Guru Honorer yang belum terdaftar.

"Kami khawatir beberapa rekan kami tidak terdaftar dalam aplikasi pendataan non ASN," kata Zaenal.

Lebih jauh menurut Zaenal, kendala teknis perihal NIK yang tidak sepadan dengan data Disdukcapil, maupun data dari Disdik kepada BKPSDM.

"Maka agar tidak miss komunikasi kembali, sudah dibentuk tim verifikasi data non ASN pada dinas pendidikan.

"Sebagai bahan evaluasi bagi kami agar dalam menerima informasi dapat dicermati terlebih dahulu dengan jelas karena maraknya informasi hoax." jelas Zaenal Arifin yang menjabat sebagai Ketua FOKSI Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Sosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Bedeng di Tipar Sukabumi

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Program Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN (PPIA) pada BKPSDM kabupaten Sukabumi, Yulianthi Suminar, menyatakan, Pihaknya menerima audiensi dengan perwakilan forum guru honorer yang diwakili oleh beberapa kecamatan.

"Mereka konfirmasi kenapa ada beberapa non ASN di beberapa wilayah sekolah yang belum bisa melakukan proses login," kata Yulianthi.

"Jadi di nformasikan bahwa terkait proses pendataan non ASN ini memang kita harus melakukan verifikasi ke portal Dukcapil karena yang menjadi dasar kita mendapatkan itu adalah NIK yang bersangkutan. Jadi kita harus melakukan verifikasi ke portal disdukcapil untuk melihat kebenaran yang bersangkutan . Dimana hal tersebut sudah dijelaskan bahwa terkendala hanya di dinas kependudukan tidak ada hal-hal yang lain," jelas Yulianthi.

Sambung Yulianthi, perlu dijelaskan berkenaan surat per 30 September terkait proses pendataan merupakan hanya sebatas pendataan bukan untuk mengangkat non ASN menjadi ASN.

"Tujuannya sebatas memetakan atau mengetahui jumlah non ASN di pemerintahan pusat dan daerah. Terutama selama proses pendataan kami BKPSDM tidak memungut biaya sepeserpun." pungkas Kabid PPIA BKPSDM Kabupaten Sukabumi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI