"Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi pengrusakan rumah oleh massa puluhan orang merusak dengan senjata tajam rumah orang tua yang diduga pelaku kasus tersebut," ungkap Dandan Nugraha, Selasa (30/08).
Lebih lanjut Kapolsek Nyalindung menyebut, Petugas Polisi gabungan melakukan upaya penjagaan sebagai bentuk antisipasi agar kekacauan tidak meluas.
"Pada saat kejadian kami ada, kami melerai, mencegah agar tidak terjadi tindak pidana lain seperti pembakaran atau segala macam," tegas Dandan.
BACA JUGA : Ribut di Acara Dangdut Organ Tunggal Warga Gegerbitung Meregang Nyawa di Nyalindung Sukabumi
Lebih lanjut Kapolsek Nyalindung menegaskan, Polisi akan menindak lanjuti baik kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban maupun kasus pengrusakan rumah ini.
"Dilanjutkan, baik kasus pembunuhan maupun kasus pengrusakan-nya," tegas Dandan.
"Pelaku sekitar 25 orang sebagian sudah kami identifikasi dan akan dilakukan tindakan hukum." pungkasnya.(*)