Polisi Ungkap Fakta Larangan Karyawan Mengenakan Jilbab di Sukabumi

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:02 WIB
Polisi Ungkap Fakta Larangan Karyawan Mengenakan Jilbab di Sukabumi
Polisi Ungkap Fakta Larangan Karyawan Mengenakan Jilbab di Sukabumi

TatarSukabumi.ID -  Isu larangan menggunakan jilbab (hijab/kerudung) bagi karyawan wanita di salah satu perusahaan garmen di Sukabumi mencuat.

Reaksi cepat dilakukan Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi turun langsung datangi Pabrik di Gang Metro Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/05/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, klarifikasi isu larangan hijab.

BACA JUGA : Lebih Seminggu Hilang Pria Asal Lengkong Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung

Kepada awak media Iman Prayitno menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan jilbab di PT. Nina 2 Parungkuda.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Parungkuda, setelah pihaknya turun tangan langsung melakukan klarifikasi kepada pihak Manajemen Perusahaan maupun kepada sejumlah karyawan  yang juga menghadirkan perwakilan tokoh masyarakat.

"Saya sudah klarifikasi baik kepada pihak manajemen yang juga dihadiri perwakilan karyawan dan tokoh masyarakat," ungkap Iman Prayitno. Jumat (27/05/22).

BACA JUGA : Polres Sukabumi Musnahkan Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah Senilai 29 Miliar Jaringan Internasional Tiongkok

Penjelasan isu larangan berhijab dijelaskan Iman Prayitno, kejadian berawal tadi pagi dimana ada perpindahan 13 karyawan wanita dari PT. Nina 1 yang berlokasi di Kampung Angkrong Desa Sundawenang ke PT. Nina 2 di Gang Metro Desa Parungkuda.

"Aa arahan dari pihak manajemen kepada para karyawan yang baru pindah, untuk kerapihan penggunaan hijab agar dimasukan kedalam rompi seragam kerja sehingga lebih rapih," papar Iman Prayitno.

Namun yang terjadi, diduga akibat miskomunikasi, arahan itu memicu adanya kesalahpahaman antara pihak manajemen dengan karyawan.

BACA JUGA : Usai Dicecar 23 Pertanyaan di Kejari Kabupaten Sukabumi Kades AS Digiring Pakai Baju Tahanan

Lebih lanjut Iman ungkap hasil pertemuan hari ini, Kapolsek memastikan saat ini seluruh pihak telah menerima kesalahpahaman terkait isu yang terjadi.

"Kesalahpahaman tersebut sudah diklarifikasi oleh manajemen dan sekarang karyawan sudah kembali bekerja dengan tetap memakai hijab," ungkap Iman Prayitno.

Kapolsek juga himbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, dan tidak terprovokasi atas berita-berita yang belum tentu benar (hoax).

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI