Pilkades Serentak 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Akan Digelar 8 Mei 2022

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:51 WIB
Pilkades Serentak 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Akan Digelar 8 Mei 2022
Pilkades Serentak 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Akan Digelar 8 Mei 2022

TatarSukabumi.ID - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pimpin rapat koordinasi dalam pembahasan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak siklus II Gelombang I tahun 2022 Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Setda. Selasa (25/1/2022).

Marwan menekankan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini seluruh unsur terkait harus mampu mengantisipasi segala potensi permasalahan di lapangan.

"Kita semua harus dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin ditimbulkan dalam Pilkades serentak ini agar berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Marwan Hamami dalam arahannya, Selasa (25/1).

BACA JUGA : Program Desa Bebas Stunting Rumah Zakat di Kabupaten Sukabumi

Lanjut dikatakan Bupati, pelaksanaan tahapan Pilkades harus tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan.

"Semua tahapan dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 ini diwajibkan agar semua yang terlibat menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan kluster baru penyebaran covid-19," tukasnya.

Selanjutnya Marwan meminta seluruh unsur terkait bersinergi dan berkolaborasi dan saling mendukung guna kesuksesan Pilkades serentak tahun 2022.

"Melalui rakor ini, saya meminta semua unsur forkopimda dan perangkat daerah hingga jajaran atau perangkatnya yang berada di tingkat desa secara pro-aktif turut menyukseskan pesta demokrasi pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi," tegas Marwan.

BACA JUGA : 4 Anggota Geng Motor Brigez Ditangkap Polisi Kalungkan Sajam dan Rampas Handphone Wanita di Palabuhanratu

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menjalankan peran tugas masing masing.

"Rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda, penyelenggara pelaksanaan kegiatan termasuk  perguruan tinggi supaya nanti dalam pelaksanaannya kita sudah faham dan bisa berbagi peran," ujar Gun Gun.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 dengan peserta 70 desa yang tersebar di 36 Kecamatan.

"Pelaksanaan Pilkades pada 8 Mei 2022 akan dilaksanakan di 70 desa di 36 Kecamatan meliputi 644 TPS." jelas Gun Gun.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI