Polisi Gadungan Berpistol Peras dan Tuduh Korban Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Ciemas Polres Sukabumi

Senin, 06 September 2021 - 20:51 WIB
Polisi Gadungan Berpistol Peras dan Tuduh Korban Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Ciemas Polres Sukabumi
Polisi Gadungan Berpistol Peras dan Tuduh Korban Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Ciemas Polres Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Jajaran Kepolisian Sektor Ciemas Polres Sukabumi amankan 2 orang pria yang mengaku sebagai anggota Polri.

2 anggota Polisi Gadungan ini ditangkap saat melakukan aksi pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap warga Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, IPDA Aah Saepul Rohman, kepada TatarSukabumi.ID memberikan keterangan, tindak kejahatan pencurian dan pemerasan bermodus menipu warga dengan mengaku menjadi anggota Polisi ini terjadi sekitar pukul  00.30 WIB dini hari tadi, Senin (6/9/2021).

"Ya betul, Polsek Ciemas dengan dibackup Opsnal Polres Sukabumi telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku anggota Polri," seperti dikutip IPDA Aah Saepul Rohman mewakili Kapolres Sukabumi, Senin (6/9).

BACA JUGA : Sat Pol Air Polres Sukabumi Evakuasi Jenazah Nelayan Palabuhanratu

Lebih jauh kepada TatarSukabumi.ID IPDA Aah membeberkan kronologi penangkapan Polisi Gadungan di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Dalam kasus ini 3 orang Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi mengendarai mobil minibus berwarna merah, ketiga orang Polisi Gadungan ini menuduh salah seorang warga Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, sebagai seorang penadah motor hasil curian (Curanmor).

"Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan tugas pengembangan kasus Curanmor. Para pelaku menuduh korban atas nama Ahmad warga Kampung Babakanjati sebagai penadah motor hasil curian," jelas Aah.

Padahal sebenarnya Ahmad bukanlah seorang penadah, Dia membuka usaha warung di kampung Babakanjati.

Tengah malam itu, para Pelaku terus mendesak korban dengan mengakui kejahatan yang tidak pernah dia lakukan sebagai penadah motor curian.

BACA JUGA : Mobil Dogong Pengangkut Wisatawan Dilarang Masuk Palabuhanratu

Bahkan sambung Aah, 3 orang Polisi Gadungan ini tidak segan segan melakukan tindak kekerasan berupa penyekapan terhadap korban.

"Pelaku mendatangi korban Ahmad pemilik warung, Korban disekap oleh para pelaku di dalam mobil dengan mulut di lakban. Korban dituduh sebagai penadah motor hasil curian," kata Aah.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI