TatarSukabumi.ID - Prosesi pemakaman dua orang warga terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak, Minggu (27/6/2021) tadi malam.
Prosesi pemakaman dilaksanakan di 2 TPU berbeda, yakni di TPU Selaawi dan TPU Babakan Panjang.
Pemakaman jenazah dilakukan oleh Tim Medis sesuai protokol kesehatan, informasi yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID, jenazah pertama dimakamkan di TPU Selaawi diketahui merupakan warga luar desa Karangtengah, sama halnya dengan pasien terkonfirmasi positif yang dimakamkan di TPU Babakan Panjang tercatat sebagai warga mengontrak di wilayah Desa Karangtengah.
BACA JUGA : Pasien Positif Covid Melonjak Tinggi Rumah Sakit di Sukabumi Tidak Sanggup Tampung
Kades Karangtengah, Gery Imam Sutrisno ditemui disela prosesi pemakaman kepada TatarSukabumi.ID menyebut kedua prosesi pemakaman berjalan lancar.
"Keduanya merupakan warga masyarakat yang dari luar desa, bukan murni warga desa Karangtengah, namun karena ada keluarga yang tinggal disini sehingga mereka di makamkan di wilayah Kami.
"Prosesi pemakaman berjalan lancar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,"ungkap Gery.
BACA JUGA : Warga Datangi Polsek Cibadak Minta Divaksin
Lebih jauh menurut Gery, rangkaian prosesi pemakaman melibatkan Unsur Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan TNI/Polri, Sat Pol PP Kecamatan, dan petugas medis dari Puskesmas Cibadak dan Sekarwangi.
Dengan meningkatnya status zona kuning wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi orange, Gery berharap seluruh masyarakat dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, secara gencar kami melakukan sosialisasi dan edukasi mengingat saat ini tingkat penyebaran Covid cukup tinggi." ungkapnya.(*)