TatarSukabumi.ID - Polisi amankan seorang pria muda yang rencananya akan bekerja sebagai buruh Migran ke Negara Jepang.
MFM Pria lajang usia 26 tahun diamankan satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Jalan Didi Sukardi, Citamiang, Kota Sukabumi, pada pukul 21.30 WIB, Senin (3/5/2021) tadi malam.
MFM diketahui belum lama lulus dari salah satu perguruan tinggi di Sukabumi, Dia tengah mendalami Bahasa Jepang untuk selanjutnya bercita cita akan bekerja sebagai Buruh Migran di Negara Matahari terbit tersebut.
Namun sayang niat pergi ke Jepang akhirnya gagal, MFM bahkan diancam mendekam penjara gegara kelakuannya.
BACA JUGA : Kurang Dari 5 Jam Satreskrim Polres Sukabumi Kota Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Genting Puri Baros
"Dia sudah selesai jadi seorang Mahasiswa, dan sekarang dia sedang berusaha untuk berangkat ke Jepang.
"Dia butuh biaya untuk berangkat ke Jepang untuk bekerja (Buruh Migran)," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan kepada TatarSukabumi.ID di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (4/5).
Bukan tanpa alasan Polisi mengamankan MFM. Tersangka diamankan Polisi atas tuduhan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pelaku diduga telah melakukan pembobolan sebuah rumah di Taman Genting Puri blok F nomor 2 Kecamatan Baros dilaporkan dibobol maling sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (3/5/2021) kemarin.
BACA JUGA : Fakta Penemuan Benda Asing di Perairan Ujunggenteng Sukabumi Diduga Alat Penting Dari Kapal Selam
Pelaku berhasil dibekuk Petugas beberapa jam setelah melakukan aksinya, dari rumah Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis Honda Brio berikut BPKB mobil, Laptop dan satu unit PlayStation 3.
Pelaku membobol rumah kosong saat penghuni suami istri pemilik rumah tengah bekerja, kepada Polisi Pelaku mengaku butuh uang untuk biaya menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Negara Jepang.
Modus operandi yang dilakukan Pelaku, Dia berpura pura menjadi driver Ojek Online dan mangkal disekitar kawasan rumah perumahan Korban.
"Kejadiannya Senin diduga jam 17.00 WIB di Genting Puri Baros. Modusnya pelaku berpura pura menjadi ojek online dan mangkal di sekitar TKP, pada saat melihat rumah kosong, Pelaku membobol pagar dan selanjutnya membobol pintu rumah," ungkap Cepi.
BACA JUGA : Larangan Mudik Akses Masuk Sukabumi Diperketat, Ini Jadwal 3 Etape Penyekatan di Perbatasan Sukabumi
Saat rumah diketahui kosong, Pelaku langsung melancarkan aksinya membobol rumah dan menggasak mobil yang terparkir di Garasi lengkap dengan BPKB.
"Rumah Korban kosong bukan ditinggal mudik, suami istri pemilik rumah sedang bekerja. Untuk total kerugian sekitar 130 juta rupiah," ungkap Cepi.
Ada kejadian cukup aneh dalam kasus ini, Pelaku dengan santai menggasak barang dari dalam rumah bahkan sepeda motor Pelaku sempat ditinggal di rumah Korban sementara Dia melarikan mobil ke rumah Kosannya di wilayah Citamiang Kota Sukabumi.
"Pertama pelaku membawa mobil ke kos kosannya selanjutnya pelaku kembali lagi untuk mengambil motor yang ditinggal di rumah korban," jelas AKP Cepi.
BACA JUGA : Museum Hiu Purba Pertama di Indonesia Ada di Sukabumi Selanjutnya Museum Site Taman Megalodon Direncanakan
Disinggung awak media terkait keseharian Pelaku, Cepi memastikan MFM tidak bekerja sebagai driver Ojek Online.
" Dia tidak tercatat sebagai Ojek Online, Dia hanya berpura pura saja (jadi driver online) untuk melihat situasi dan keadaan di sekitar kosong," ungkap Cepi.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Cepi.(*)