Bantuan Langsung Tunai Senilai 1,2 Juta Rupiah Bagi UMKM Sukabumi Catat Waktu Pencairannya

Selasa, 27 April 2021 - 15:07 WIB
Bantuan Langsung Tunai Senilai 1,2 Juta Rupiah Bagi UMKM Sukabumi Catat Waktu Pencairannya
Bantuan Langsung Tunai Senilai 1,2 Juta Rupiah Bagi UMKM Sukabumi Catat Waktu Pencairannya

TatarSukabumi.ID - Antusias masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat tinggi mengikuti program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut  bantuan langsung tunai pagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hal ini terlihat dari masih terjadi antrian panjang masyarakat mengurus kelengkapan syarat pengajuan program BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Akhsan Bratadiredja menyebut animo masyarakat Sukabumi cukup tinggi, selama 5 hari kerja dalam sepekan Pihaknya telah mendata (register) sebanyak 400 berkas NIB (nomor induk usaha).

BACA JUGA : Marak Balapan Liar di Palabuhanratu Sukabumi

"Semua sudah terlayani di print out by online. Bahkan untuk hari Jum'at pelayanan khusus pengajuan NIB kita berikan ekstra tambahan waktu hingga 15.30 WIB," ungkap Akhsan.

Lebih jauh menurut Akhsan, program bantuan BLT UMKM ini selain sebagai bentuk bantuan Pemerintah bagi masyarakat ditengah Pandemi, program ini sekaligus sebagai upaya untuk mendata pelaku usaha untuk selanjutnya di registrasi (diterbitkan) dalam sistem Online Single Submission (OSS).

"Sebenarnya pelaku usaha mikro yang hendak mendaftar sebagai calon penerima BPUM bisa membuat NIB sebagai kelengkapan persyaratan secara online melalui oss.go.id dengan mengikuti petunjuk yang ada dibantu oleh unsur pemerintah desa," jelasnya.

BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPK-UKM) Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar kepada TatarSukabumi.ID menyebut program BPUM atau BLT UMKM telah ditutup sejak Jumat (23/4) lalu.

"Sebenarnya pendaftaran program ini sudah di tutup sejak Jum'at, kemungkinan masih ada warga mengurus di perizinan untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap," ungkap Nandang, Senin (26/4/2021).

Lebih jauh Nandang menyatakan, progam bantuan bagi pelaku UMKM gelombang April 2021, Pihaknya lebih selektif menerima pendaftar.

"Data pemohon yang sudah terinput baru sekitar 2000 pemohon. Kali ini kita lebih selektif mulai dari penginputan, dan merapihkan data berkas seperti mencek NIB karena hasil cek staf ditemukan ada beberapa NIB pemohon yang di-scan," tukasnya.

BACA JUGA : Kebakaran di 2 Desa Kecamatan Ciracap Sukabumi

Masih kata Nandang, penginputan data diharapkan selesai sesuai target 30 April mendatang.

"Terakhir pelaporan berkas pemohon pada 30 April, kemungkinan sambil berjalan verifikasi dilanjutkan penginputan data hingga target selesai  minggu ini," jelasnya.

Disinggung pencairan bantuan bagi Pelaku UMKM ini, Nandang menyatakan Pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

"Diperkirakan penyaluran bantuan sekitar awal Mei mendatang, Kita pun secara resmi masih menunggu kabar dari pusat," tukasnya.

Nandang memastikan penerima bantuan tidak bisa diatur oleh Pemerintah Saerah Kabupaten Sukabumi / Pihak Dinas terkait.

"Regulasi kebijakan penetapan calon penerima adalah wewenang pusat. Tugas fungsi kami hanya sebatas menerima ajuan persyaratan kemudian di verval (verivikasi dan validasi) lalu di laporkan input by sistem." terangnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI