Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Minggu, 25 April 2021 - 09:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

TatarSukabumi.ID - Isu pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021/ 1442 Hijriah dibayar secara bertahap (Dicicil) masih bergulir.

Skema pembayaran THR secara dicicil masih menjadi perdebatan, meski Menteri Ketenagakerjaan telah mamastikan Pengusaha tidak diizinkan membayar THR secara dicicil seperti tahun 2020 lalu dan Perusahaan wajib membayar THR tepat waktu kepada para pekerja.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 tentang kewajiban Pengusaha membayar THR keagamaan tahun 2021 secara penuh tanpa dicicil.

BACA JUGA : PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berbagi di Bulan Ramadan 1442 Hijriah

Meski demikian, di Kabupaten Sukabumi masih ada potensi kasus pembayaran THR yang tidak tepat waktu hingga skema pembayaran uang tunjangan hari raya secara dicicil, dan hal ini dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan buruh di Sukabumi.

Menanggapi permasalahan tidak tepat waktu pembayaran THR yang kerap terjadi setiap tahunnya di Sukabumi, serta potensi pembayaran THR yang dicicil, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama angkat suara.

"Saya rasa ga bisa itu, artinya masyarakat menggunakan (uang THR) juga tidak bertahap, digunakan langsung, dan kebutuhan mendesak saat Lebaran maka THR wajib diberikan tepat waktu," ungkap Yudi Suryadikrama, Sabtu (24/4).

BACA JUGA : Ditengah Situasi Pandemi Kopkar PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi Bagi-bagi Uang 4,4 Miliar

Disejumlah kasus khususnya pada perusahaan kecil, meski Pemerintah Pusat hingga Pemkab Sukabumi telah mengeluarkan regulasi tentang batas maksimal pembayaran uang THR, namun kasus pembayaran uang tunjangan yang ngaret masih kerap ditemukan.

Terlebih dengan situasi pandemi yang sejak Lebaran Idul Fitri lalu yang masih belum berakhir, Yudi menegaskan, seluruh Pihak untuk saling memahami  namun dengan tradisi, adat dan kebiasaan saat Lebaran, maka pembayaran THR diharapkan tepat waktu sesuai regulasi yang dikeluarkan Pemerintah.

"Ditengah pandemi memang Kita maklumi juga dari sisi kondisi Perusahaan, tapi dengan hajat banyak orang ini jangan menambah masalah lain dan derita masyarakat.

"Kalau bisa pembayaran THR langsung tepat waktu dan tanpa dicicil. Fraksi PDI Perjuangan memohon khususnya di Kabupaten Sukabumi pembayaran THR tidak dibayar secara bertahap," tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI