TatarSukabumi.ID - Pelaksanaan assessment pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Sukabumi telah dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Assessment merupakan agenda penting bagi ASN sebagai ajang evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pegawai dalam periode kerja tertentu.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan selamat kepada calon pejabat yang dalam waktu dekat akan mendapat promosi, rotasi dan mutasi jabatan dibawah kepemimpinan Kepala Daerah terpilih masa jabatan 2021-2026 Marwan Hamami.
BACA JUGA : Jelang Reposisi Pejabat Pemkab Sukabumi, Marwan : Pejabat Tidak Mau Berubah Pindahkan
"Kami rasa sangat baik, dimana uji kompetensi sangat penting guna meningkatkan kapasitas ASN.
"Kita berharap nantinya terwujud good government dengan memiliki
ASN yang profesional, berintegritas, melayani publik sepenuh hati," ungkap Yudha Sukmagara, Jumat (9/4/2021).
Menurut Yudha, masyarakat Sukabumi memerlukan eselon II dan III yang tidak hanya menjadi leader di Pemerintahan namun sekaligus bisa mengayomi, miliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat, dan mampu bekerja cepat tuntas dan ikhlas.
Lebih jauh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi singgung kekosongan pejabat dan wacana reposisi jabatan di periode pemerintahan baru Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA : Sorotan Kabiro Kesra Jabar Barnas Adjidin Jelang Mutasi Calon Pejabat Penting Pemkab Sukabumi
"Terkhusus bagi eselon II jelang wacana rotasi mutasi, meski saya rasa dominasi kebijakan ada pada Bupati dan Wakil untuk mendukung kinerja dan juga sebagai pembantu-pembantu kerja agar dapat menyelesaikan target visi misi (kepala daerah) pastinya itu sebuah hal penting," jelasnya.
"Saya ingin memberi masukan saja kepada pemerintah daerah, semoga Bupati dan Wakil Bupati bisa menempatkan the right man on the right place di OPD-nya masing-masing," sambung Dia.
"Jangan sampai nanti menempatkan jabatan kepala dinas yang tidak mengerti atau kurang memahami, tapi saya menyakini Bupati memiliki metode khusus untuk menganalisis hal tersebut," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama.
"Berikan jabatan kepada ahlinya berdasarkan kompetensi terukur dan jujur, bukan atas dasar suka atau tidak suka. Artinya yang bisa mau bersama bekerja keras dibarengi tertib, bijaksana, sesuai aturan." ungkap Yudi Suryadikrama.(*)