Minta Uang 25 Juta Oknum Wartawan Diamankan Polres Sukabumi

Rabu, 24 Maret 2021 - 00:38 WIB
Minta Uang 25 Juta Oknum Wartawan Diamankan Polres Sukabumi
Minta Uang 25 Juta Oknum Wartawan Diamankan Polres Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Sejumlah oknum wartawan diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi pada Senin (22/3/2021) kemarin.

Hal ini dibenarkan Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi, IPDA Aah Saepul Rohman saat dihubungi TatarSukabumi.ID melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Menurut Aah, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Kepolisian Resor Sukabumi.

"Belum selesai pemeriksaannya. Saat ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi masih melakukan pemeriksaan," ungkap IPDA Aah Saepul Rohman, Selasa (23/3/2021).

BACA JUGA : Jalan Dwikora Rusak Jalur Alternatif Macet Wilayah Cikembar Akan Diintervensi

Informasi yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID, Polisi melakukan tindakan mengamankan oknum wartawan setelah sebelumnya menerima laporan pengaduan dari Kepala Sekolah SDN Tengkolo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Hasil penelusuran lebih jauh terkait kasus ini, Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kecamatan Simpenan, Suherman, membeberkan kronologi peristiwa ini.

Menurut Suherman kasus ini berawal dari sejumlah oknum wartawan yang meminta sejumlah uang kepada Amin Abdullah, Kepala Sekolah SDN Tangkolo.

"Sebelumya oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepada pak haji Amin dengan jumlah yang sangat  fantastis menurut saya, dengan nilai sebesar 25 juta Rupiah pada hari Kamis (18/3) lalu.

"Mereka (oknum wartawan) membawa persoalan yang akan dilaporkan ke pihak kejaksaan," jelas Suherman kepada TatarSukabumi.ID.

BACA JUGA : Fakta Penjualan Tanah Milik Desa Pondokkaso Landeuh Sukabumi Dijual Kepada PT Mayora

Merasa terancam diminta uang senilai 25 juta rupiah, sambung Ketua PGRI Kecamatan Simpenan, Kepsek SDN Tangkolo selanjutnya melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.

"Kemudian pada Senin kemarin, Kepsek  janjian untuk bertemu dengan oknum wartawan tersebut.

"Dari keterangan yang didapat, pak Amin melakukan pertemuan dengan oknum tersebut di sebuah hotel di kawasan  Palabuhanratu," terang Suherman.

Polisi yang sudah terlebih dahulu menerima laporan dari Kepsek SDN Tangkolo, akhirnya bergerak dan mengamankan oknum wartawan berikut sejumlah barang bukti.

BACA JUGA : Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Ditolak Warga Datangi Kantor Desa Karena Identik Bank Keliling dan Bank Emok di Parungkuda Sukabumi

"Yang diamankan saat di hotel ada 9 orang, mereka mengaku wartawan dari salah satu media.

"Hari Selasa (23/3) tadi, dari hasil periksaan dan BAP sementara,  ada tiga orang yang sudah berstatus sebagai tersangka, yang lainya masih proses pemeriksaan Polisi," jelasnya.

Ketua PGRI Kecamatan Simpenan, Suherman, kepada TatarSukabumi.ID mengaku cukup menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini.

"Saya sangat menyayangkan atas kasus ini. Harapan kami kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini karena kami PGRI justru ingin bekerjasama dan menjalin hubungan baik dengan semua instansi termasuk media." ungkap Suherman.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI