Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Dipercepat Tahapan Pilkada Dimulai 2023 Anggaran Dibutuhkan 160 Miliar

Jumat, 05 Maret 2021 - 18:33 WIB
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Dipercepat Tahapan Pilkada Dimulai 2023 Anggaran Dibutuhkan 160 Miliar
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Dipercepat Tahapan Pilkada Dimulai 2023 Anggaran Dibutuhkan 160 Miliar

TatarSukabumi.ID - Pemkab Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi melibatkan KPU dan Bawaslu duduk bersama bahas wacana pencadangan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada TatarSukabumi.ID menyebut, Pilkada akan digelar kembali 3 tahun mendatang.

Menurut Ferry Pemerintah telah menetapkan agenda Pilkada yang dipercepat hanya berbeda bulan dengan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

"Perintah sementara ini menutup peluang untuk revisi, artinya Pemilu tetap dilaksanakan April 2024 sementara Pilkada dilaksanakan November 2024," ungkap Ferry Gustaman di Gedung Pendopo Sukabumi, Jumat (5/3/2021).

BACA JUGA : Konflik Tanah Hibah di Desa Selajambe Cisaat Belum Ada Titik Terang

Lebih jauh menurut Ferry, agenda tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi sudah mulai bergulir 2 tahun mendatang di tahun 2023.

Dengan rentang waktu pelaksanaan Pilkada yang cukup mepet, Eksekutif dan Legislatif mulai menyusun rencana alokasi anggaran Pilkada dengan menyisihkan dana APBD yang nantinya akan digunakan sebagai anggaran cadangan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mendatang.

"Barusan merencanakan dana cadangan, Kami (KPU) sangat apresiasi dengan langkah Pemda mencadangkan anggaran Pilkada, (Pilkada) sebelum-sebelumnya tidak dianggarkan sehingga keteteran menjelang Pilkada.

"Untuk Pilkada mendatang istilahnya dari sekarang mulai menabung sehingga tahun 2024 kita bisa melaksanakan Pilkada dengan anggaran yang telah direncanakan sedari awal," beber Ketua KPU.

BACA JUGA : DPRD dan Pemkab Sukabumi Sukabumi Sepakat Nabung Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Wacana penyisihan dana cadangan akan mulai dilaksanakan di tahun anggaran 2022 mendatang.

Kepada TatarSukabumi.ID, Ferry menyebut, rencana tabungan untuk kelangsungan Pilkada ini akan dilaksanakan dalam 3 tahap tahun anggaran.

"Perencanaan dana anggaran mulai tahun 2020, untuk tahapan Pilkada di mulai tahun 2023," kata Ferry.

Disinggung taksiran total anggaran yang diperlukan untuk hajat Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, Ferry mengkomparasikan sistem perhitungan biaya Pilkada mendatang berkaca pada Pilkada sebelumnya.

"Untuk nominal anggaran tadi kita menganalisa dari Pilkada sebelumnya di tahun 2015 anggaran Kita 48 miliar, di tahun 2021 kemarin anggaran Kita 83 miliar artinya ada kenaikan sekitar 30 hingga 40 persen," jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI