Polres Sukabumi Tertibkan Aturan Kendarai Ambulans Desa

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:58 WIB
Polres Sukabumi Tertibkan Aturan Kendarai Ambulans Desa
Polres Sukabumi Tertibkan Aturan Kendarai Ambulans Desa

TatarSukabumi.ID - Tidak hanya dimiliki Rumah Sakit, dewasa ini mobil Ambulans dimiliki oleh nyaris seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dengan maraknya mobil Ambulans dapat dipastikan pelayanan Masyarakat khususnya bidang kesehatan meningkat.

Namun permasalahannya, apakah Pengemudi mobil Ambulans Desa, sudah benar benar profesional seperti driver Ambulan Rumah Sakit.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Satlantas Polres Sukabumi bekerjasama dengan Kecamatan Cibadak melaksanakan program sosialisasi dan edukasi terkait aturan berkendara ambulans bagi seluruh driver ambulans se-Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/1/2021).

"Ide (sosialisasi) ini timbul mendadak, dengan banyak ditemukan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh ambulans Desa," ungkap Camat Cibadak, Lesto Rosadi kepada TatarSukabumi.ID disela kegiatan, Jumat (22/1).

BACA JUGA : Kasihan Warga! Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah 2020 di Sukabumi Ditarik Kembali Oleh BPN

Masih kata Lesto, banyak dijumpai ambulans Desa yang sengaja dipakai namun tidak sebagai kapasitasnya untuk membawa pasien.

Bahkan, kerap dijumpai pengemudi ambulans sengaja membunyikan sirine untuk mempermudah dirinya agar tidak terjebak macet padahal tidak membawa pasien.

"Salah satunya kemarin ada ambulans bawa motor, lalu ambulans tidak bawa pasien namun sirene dinyalakan. Itu tidak boleh," ungkap Lesto.

BACA JUGA : Fakta Terkait Kasus Dugaan Salah Satu Kades di Sukabumi

Hal tersebut dibenarkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Yadi selaku narasumber Dia menjelaskan seluruh aturan, ketentuan, yang wajib ditaati driver ambulans desa.

IPDA Yadi memastikan, seluruh driver ambulans harus memahami aturan dalam mengendarai mobil pembawa pasien ini, hingga membunyikan sirine.

"Kami tadi telah memaparkan mengenai tatacara membawa pasien, itu harus tertib, lalu kami memberikan edukasi cara membunyikan sirine," jelas Yadi.

Dengan 381 Desa se-Kabupaten Sukabumi yang seluruhnya nyaris memiliki mobil ambulans, Satlantas Polres Sukabumi memastikan akan melakukan edukasi bagi pengemudi.

"Nanti program yang sama akan kita berikan di wilayah lain (Sukabumi) agar pengendara ambulans bisa lebih tertib di jalan," ungkap Yadi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI