Operasi Polisi Penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sukabumi

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:15 WIB
Operasi Polisi Penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sukabumi
Operasi Polisi Penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Upaya ini dilaksanakan berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM sebagai bentuk upaya untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease  2019 (Covid-19).

Adapun pembatasan yang diatur dalam PPKM diantaranya, pemberlakukan 50 persen kapasitas angkutan umum, pembatasan jam operasional Mall yang buka hingga pukul 19.00 WIB, dan 75 persen pegawai melakukan WFH (Work Form Home).

BACA JUGA : Gempa Terkini Sukabumi - Cianjur Dipicu Sesar Aktif Gunung Gede Pangrango

Pembatasan juga dilakukan terhadap rumah makan (restauran) yang hanya 25 persen makan di tempat, pelajar masih melakukan kegiatan belajar secara daring (online) pembatasan kapasitas tempat beribadah 50 persen, serta penerapan protokol kesehatan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah secara ketat.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kepolisian Sektor Cibadak Polres Sukabumi bersama Unsur Muspika Cibadak menggelar Operasi Yustisi di ruas Jalan Sukabumi - Bogor.

Operasi ini dilaksanakan setiap hari pagi dan sore di sejumlah titik ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Cibadak.

"Satgas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin PPKM, sasarannya kepada masyarakat yang tidak disiplin yang tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan).

"Karena telah cukup lama, kita ingatkan, beritahu sudah berbulan bulan masih saja ada yang tidak menggunakan masker. Ini Kita tindak beri sanksi sosial, ada yang di suruh melafal Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga sanksi push up," ungkap Kompol Hadi Santoso, Kapolsek Cibadak, Selasa (12/1/2021).

BACA JUGA : Kasus KDRT Berujung Percobaan Bunuh Diri di Sukabumi Jawa Barat

Masih kata Hadi, selain melaksanakan operasi di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cibadak, Kepolisian juga melakukan operasi secara mobile untuk menegakan PPKM.

"Perintah Kapolres Sukabumi, Kami seluruh Polsek melaksanakan operasi PPKM ini setiap hari 2 kali, pagi maupun sore.

"Untuk Polsek Cibadak kita melakukan operasi di perbatasan Cibolang, pusat kota Cibadak, dan di wilayah tengah kita melakukan operasi secara hunting (mobile)," jelasnya.

Hadi menegaskan, seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Masyarakat pedomani dan laksanakan prokes secara ketat untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19." tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI