TatarSukabumi.ID - Dalam rangka pengembangan minat baca di Perpustakaan, PLT Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, Eman Sulaeman kepada TatarSukabumi.ID menyatakan pihaknya tengah mengembangkan perpustakaan berbasis teknologi bagi masyarakat Sukabumi.
Eman menyebutkan, berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka setiap perpustakaan dapat mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saat ini kami menyediakan layanan berbasis teknologi informasi di Perpustakaan dengan komputer dan akses internet gratis untuk masyarakat," kata Eman Sulaeman, Selasa (15/12).
BACA JUGA : Pengenalan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemkab Sukabumi
Program lain yang telah dilaksanakan selama tahun 2020, sambung Eman, Diarpus telah membantu memfasilitasi 24 Desa dalam pengembangan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi melalui penyediaan komputer ke Perpustakaan Desa, yang di danai CSR pihak swasta maupun program bantuan dari Perpustakaan Nasional.
"Bahkan bulan ini, Diarpus memfasilitasi Sesa Sukaraja untuk mendapan bantuan Pojok Baca Digital dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia," terang Eman.
Eman menegaskan, dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat, Perpustakaan sebagai tempat berkumpulnya berbagai ilmu pengetahuan baik umum, filsafat, agama, sosial, bahasa, hingga sejarah mampu bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.(*)