MUI dan Forkopimcam Cidahu Himbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru 2021

Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:37 WIB
MUI dan Forkopimcam Cidahu Himbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru 2021
MUI dan Forkopimcam Cidahu Himbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru 2021

TatarSukabumi.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mengeluarkan surat edaran terkait himbauan untuk tidak menggelar perayaan malam tahun baru 2021.

Larangan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Cidahu umumnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Melalui surat edaran, Forkopimcam Cidahu mengimbau pelaku usaha untuk ikut serta menjaga kondusifitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Forkopimcam Cidahu menghimbau pelaku usaha untuk menutup sementara kegiatan usaha selama perayaan tahun baru 2020 terhitung mulai Kamis (31/12/2020) pukul 08.00 WIB, hingga Jumat (1/1/2021) pukul 14.00 waktu setempat.

BACA JUGA : Polsek Kalapanunggal Evakuasi Jenazah  yang Ditemukan di Kebun Warga

Poin penting lainnya, adalah himbauan untuk tidak menerima pengunjung atau wisatawan yang hadir pada kegiatan penutupan tahun 2020.

Himbauan tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta atas dasar pertimbangan dan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Cidahu.

Himbauan ini lebih di khususkan bagi kawasan perkemahan dan tempat wisata di wilayah kecamatan Cidahu, diharapkan para Pengusaha dapat memakluminya untuk meminimalisir peredaran Covid-19 sekaligus pencegahan gangguan Kamtibmas pada perayaan tahun baru 2021.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI