TatarSukabumi.ID - Kepolisian Sektor Baros, Resor Sukabumi Kota, kembali mengelar Operasi Yustisi di Jalan Garuda Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (28/11/2020).
Operasi Yustisi Kepolisian ini merupakan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Produk Hanjeli Sukabumi Mulai Dilirik Dunia
Dalam operasi kali ini, sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan diberhentikan dan mendapat teguran keras dari Petugas Kepolisian.
"Operasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona khususnya di wilayah kecamatan Baros, Kota Sukabumi," ungkap Kapolsek Baros Kompol Wahyudi, Sabtu (28/11/2020).
"Kami berharap, kesadaran terhadap protokol kesehatan dapat timbul dari masyarakat sendiri sehingga masa pandemi ini bisa segera berakhir dan kita semua bisa beraktifitas kembali seperti biasanya." tandasnya.(*)