Peralihan Sertifikat Halal Produk UMKM Dari MUI ke Kemenag

Selasa, 17 November 2020 - 10:00 WIB
Peralihan Sertifikat Halal Produk UMKM Dari MUI ke Kemenag
Peralihan Sertifikat Halal Produk UMKM Dari MUI ke Kemenag

TatarSukabumi.ID - Pameran produk halal UMKM Jawa Barat di langsungkan di Gedung Auditorium Yayasan Pendidikan Yasti Center Cisaat Sukabumi, selama 2 hari hingga Selasa (17/11/2020).

Pameran ini melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi sebagai ajang sosialisasi sertifikat produk halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sukabumi.

Legalisasi halal sebuah produk sebelumnya berada di bawah wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI) namun saat ini kewenangan label halal di bawah kewenangan Kementrian Agama (Kemenag).

BACA JUGA : Gani Muhamad Dorong Pelaku UMKM Sukabumi Miliki Sertifikat Halal

Ditemui di lokasi pameran dan sosialisasi sertifikat halal, Ketua Ormas Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman menyatakan apresiasi atas upaya perintah dalam mempermudah proses sertifikat halal.

"Proses agar seluruh UMKM Sukabumi mendapat label halal bisa berjalan dengan baik kuncinya apabila sosialisasi tepat sasaran dan itu tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja," kata Firman.

Tidak hanya sosialisasi, diperlukan Satgas Khusus yang siap membantu warga dan pemerintah dalam program ini mengingat sejumlah kasus kerap terjadi di lapangan.

"Persoalan stempel halal yang bertanggung jawab adalah pemerintah harus benar-benar serius memberikan kemudahan, jangan berbelit, kasihan warga yang baru mau melakukan legalisasi produk mandirinya.

"Masalahnya masih ada oknum oknum dalam pengurusan pelayanan masih buruk, bahkan ada kata eweuh duitan (gak ada uang) hingga tidak langsung dilayani," beber Firman.

BACA JUGA : Suhu Politik Pilkada Sukabumi Memanas Pjs Bupati Angkat Bicara

Menanggapi perubahan regulasi yang awalnya label halal di keluarkan MUI sementara saat ini dibawah naungan Kemenag, Firman angkat suara.

"Kemenag seperti optimis bisa melaksanakan dengan perangkatnya kebawah, kita lihat saja hasilnya nanti seperti apa.

"Namun sepertinya ada sebuah konflik antara MUI dan Kemenag. Jika Kemenag tidak bekerja cepat, yang ada akan gagal total fungsi perubahan ini," tukasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI