TatarSukabumi.ID - Sejumlah masyarakat mempertanyakan nilai bantuan Pemerintah Provinsi Jabar tahap lanjutan terhadap penanganan Covid-19 bersumber dari anggaran provinsi DTKS (non data terpadu kesejahteraan sosial) mengalami penurunan nilai.
Pada bantuan tahap awal jumlah nominal uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai 250 ribu rupiah, namun di tahap II bantuan uang tunai hanya 100 ribu rupiah.
Hal ini menjadi isu di kalangan masyarakat jika bantuan lanjutan Covid-19 dari pemerintah provinsi Jawa Barat mengalami pemotongan.
BACA JUGA : Puting Beliung Terjang Sukabumi dan Sejumlah Daerah di Jawa Barat, PKS Dorong Pemerintah Daerah Respon Cepat
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin memastikan tidak ada potongan bantuan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima terdapat perbedaan jumlah nilai keuangan yang diterima KPM,
yang awalnya uang tunai 250 ribu, sekarang mungkin yang akan disalurkan senilai 100 ribu.
"Ditambah paket sembako, informasi yang kami dapat senilai 250 ribu berupa beras, minyak sayur, susu, kornet, sarden garam, tas, vitamin," ungkap Deden Deni Wahyudin kepada TatarSukabumi.ID, Sabtu (31/10/2020).
BACA JUGA : Dramatis Jual Motor COD di Facebook Berujung Ditangkap Polisi
Masih kata Deden, tidak hanya nominal uang yang berkurang, dalam bantuan paket sembako terdapat komoditas barang yang juga tidak di berikan di bantuan lanjutan Covid-19 ini.
Halaman Selanjutnya >>>>