Ada Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi di Tahun Anggaran 2020

Rabu, 16 September 2020 - 23:06 WIB
Ada Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi di Tahun Anggaran 2020
Ada Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi di Tahun Anggaran 2020

TatarSukabumi.ID - Bupati Sukabumi Marwan Hamami ikuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota pengantar penjelasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi- Palabuhanratu, Rabu (16/9/2020).

Dalam rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono serta unsur Forkopimda, SKPD, serta sejumlah Camat.

Dalam paparannya Marwan menyatakan, bencana Nasional non alam, pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan secara masif kerangka ekonomi daerah.

BACA JUGA : Sekda Kabupaten Sukabumi Baru Sepakati Percepatan Daerah Sukabumi Utara Terwujud

Dengan terjadinya perubahan kerangka ekonomi daerah maka secara otomatis menyebabkan terjadinya perubahan program dan kegiatan di tahun anggaran 2020 ini.

Menurut Bupati, terbitnya peraturan perundang- undangan dari tingkat pemerintah pusat, setiap daerah wajib untuk melakukan refocusing dan realokasi sejumlah program dan kegiatan guna mendukung penanganan Covid-19.

Dengan melakukan perubahan struktur perekonomian daerah, menyebabkan terjadinya perubahan target - target makro daerah menyesuaikan dengan kerangka ekonomi daerah yang mengalami koreksi.

BACA JUGA : DPRD Provinsi Jabar Desak Percepatan 3 Daerah Otonomi Baru Garut Bogor dan Sukabumi

Lebih jauh Bupati menyatakan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa," tukas Marwan Hamami, Rabu (16/9).

BACA JUGA : Seragam Satpam Akan Menyerupai Pakaian Dinas Polri Dilengkapi Dengan Pangkat

Masih dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya dengan mekanisme pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta penyesuaian kegiatan pada perangkat daerah demi percepatan pencapaian target kinerja dalam RPJMD dengan tetap memperhatikan arahan dan pedoman dari pemerintah provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan mengingat sisa waktu efektif tahun anggaran 2020 hanya tinggal 3 bulan lagi.

"Kita harus lebih cermat menentukan program dan kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2020." beber Marwan Hamami.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI