TatarSukabumi.ID - Hari ke-5 Operasi Patuh Lodaya 2020 Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota berikan edukasi kepatuhan berkendara bagi masyarakat pengguna jalan.
Tidak hanya memberi edukasi, Polisi Sabuk Putih melakukan teguran serta penindakan terhadap ribuan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalu Lintas.
Data yang berhasil diperoleh TatarSukabumi.ID menyebutkan, hari ke-5 operasi Patuh Lodaya 2020, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota memberi tindakan berupa teguran sebanyak 1319 pengendara sekaligus melakukan penindakan berupa tilang terhadap 187 pelanggar Lalu Lintas.
BACA JUGA : Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam Sungai Citarik Cikidang
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti menyebut, teguran yang diberikan terhadap pelanggar merupakan sebuah edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas.
"Hingga hari ke-5 operasi ini, kami sudah memberikan teguran terhadap 1319 pengendara yang masih tidak memperhatikan keselamatan berlalu-lintas” sebut AKP Atik, Senin (27/07).
Lebih jauh Atik menjelaskan, khusus pada minggu pertama Operasi Patuh Lodaya ini, Sat Lantas hanya memberikan teguran sebagai edukasi terhadap masyarakat.
"Kami berikan teguran terhadap pengendara yang lalai saat berkendara, seperti berboncengan lebih dari 1 penumpang atau tidak menggunakan helm" ungkapnya.
BACA JUGA : 2 Minggu Lagi Ridwan Kamil Pastikan Sekolah Mulai Kembali Buka
Untuk sejumlah kesalahan Sat Lantas Polres Sukabumi melakukan tindakan terhadap pelanggar berupa tilang.
"Totalnya ada 187 pelanggaran yang kami tindak dengan tilang, adapun jenis pelanggarannya didominasi oleh pelanggaran seperti melawan arus," ungkap Atik.
Lebih jauh Atik menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dilakukan dengan kegiatan Preemtif, Preventif hingga Penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalu Lintas.
Operasi tersebut bertujuan untuk mengurangi titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas.
"Semua kami lakukan semata-mata untuk mengurangi potensi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas." tandasnya.(*)