TatarSukabumi.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2020.
Hal tersebut diungkap Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin, saat ditemui awak media di acara Hari Adyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/7/2020).
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan hak sebagai warga negara pada pencoblosan 9 Desember 2020 memdatang untuk menentukan calon pemimpin Kabupaten Sukabumi di periode kedepan.
Tidak hanya hak sebagai warga negara dalam memberikan suara di Pilkada, Ketua MUI menilai hukum memilih pemimpin (Bupati/ Wakil Bupati) merupakan sebuah kewajiban.
"Pilkada ini merupakan keharusan, hukumnya wajib memilih pemimpin," ungkap KH A Komarudin, Rabu (22/7).
Lebih jauh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi menghimbau masyarakat untuk tetap kondusif dalam menghadapi kontestasi pesta demokrasi 5 tahunan yang akan menentukan nasib Kabupaten Sukabumi mendatang.
KH A Komarudin melarang hal hal negatif terjadi, dipicu oleh perbedaan pendapat yang berakhir dengan perpecahan umat.
"Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diharapkan, gontok-gontokan apalagi berselisih. Silahkan sesuai aspirasinya masing masing." tutur KH A Komarudin.(*)