Pembahasan Raperda Kepemudaan Kabupaten Sukabumi Ditunda, Ketua KNPI : Kita Akan Perjuangkan Hak-hak Kepemudaan

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:56 WIB
Pembahasan Raperda Kepemudaan Kabupaten Sukabumi Ditunda, Ketua KNPI : Kita Akan Perjuangkan Hak-hak Kepemudaan
Pembahasan Raperda Kepemudaan Kabupaten Sukabumi Ditunda, Ketua KNPI : Kita Akan Perjuangkan Hak-hak Kepemudaan

Padahal menurut Regy, pembahasan Raperda Kepemudaan wajib melibatkan seluruh Dinas Lintas Sektor sesuai dengan Perpres nomor 66 tahun 2017 terdapat 13 Kementrian semua lintas sektor Dinas harus ikut terlibat dalam agenda Kepemudaan.

"Pembahasan kali ini memang ditunda, karena keinginan kami pembahasan Raperda ini melibatkan OPD terkait, namun hari ini hanya beberapa OPD yang hadir.

"Pembahasan Raperda ini ditunda untuk di jadwalkan ulang. Tentunya dengan pembahasan Raperda ini kami menginginkan lahirnya suatu payung hukum yang bermanfaat dan sangat jelas keberadaanya untuk Kepemudaan Sukabumi," jelas Regy.

BACA JUGA : Warga Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Minta Tower Seluler di Bongkar

Kepada TatarSukabumi.ID Regy menjelaskan alasan ketidak hadiran sejumlah OPD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda Kepemudaan ini, adalah karena tidak mendapat undangan.

"Persoalannya hari ini Dinas yang lain itu tidak di undang. Jadi tadi kami mempertanyakan kenapa Dinas lain sampai tidak diundang dan tidak hadir, jadi tadi secara kuota hadir semua (9 Dinas), namun karena ini menyangkut lintas sektor OPD kenapa hanya beberapa OPD yang diundang, jadi kami meminta untuk menunda pembahasan kali ini dan meminta untuk mengundang OPD lainnya," beber Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi.

Disinggung lebih jauh, upaya yang akan dilakukan KNPI dalam mendorong lahirnya Perda bernilai sejarah tentang Kepemudaan di Sukabumi, Regy Afriansyah angkat suara.

"Kita akan memperjuangkan hak-hak kepemudaan, kami akan memperjuangkan point point strategis yang kami perjuangkan," ungkap Regy.

"Memang masih ada beberapa point yang memang harus di kuatkan kembali, dan didorong oleh kami," sambung Dia.

"Tentunya kami mendorong Perda Kepemudaan sebagai payung hukum yang memiliki kekuatan untuk menggali potensi pemuda Sukabumi, kami mendorong untuk lebih terarah dan terukur." tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI