30 Persen Peternakan di Sukabumi Belum Miliki Izin, Perusahaan yang Belum Urus Perizinan Stop Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:55 WIB
30 Persen Peternakan di Sukabumi Belum Miliki Izin, Perusahaan yang Belum Urus Perizinan Stop Beroperasi
30 Persen Peternakan di Sukabumi Belum Miliki Izin, Perusahaan yang Belum Urus Perizinan Stop Beroperasi

TatarSukabumi.ID - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi mencatat, hingga saat ini masih terdapat setidaknya 30 persen Perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang bergerak di bidang Peternakan masih belum mengurus perizinan.

Bahkan sebelumnya, 60 persen peternakan yang berada di Kabupaten Sukabumi perizinannya diragukan.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan, saat ditemui TatarSukabumi.ID di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (16/6/2020).

BACA JUGA : Inilah Nama 4 Kapolsek dan Kasat Reskrim Baru di Lingkungan Polres Sukabumi Kota

"Kami kerap mengadakan sosialisasi bagi perusahaan peternakan yang belum memiliki ijin secara legal," kata Iwan.

"Terutama kepada pihak pemerintah kecamatan, karena yang lebih tahu lokasi usaha adalah pihak kecamatan," sambung Dia.

"Dengan gencarnya sosialisasi, dari sekitar 60 persen perusahaan yang belum memiliki izin sekarang tinggal 30 persen yang belum memiliki izin," jelas Iwan Karmawan, Selasa (16/6).

BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Alokasikan Anggaran 3 Miliar Penanganan Sektor Ekonomi Dampak Covid-19

Dinas Peternakan menghimbau kepada pemerintah setempat (Kecamatan) untuk dapat meningkatkan pengawasan Perusahaan Peternakan yang berada di wilayahnya.

"Bagi perusahaan yang diduga belum miliki izin untuk segera ditegur atau usahanya di stop sementara.

"Selanjutnya bila mereka memproses, hingga miliki izin dan rekomendasi baru bisa kembali beroperasi," tegas Kadisnak.

BACA JUGA : Gempa Banten Hari Ini Getaran Dirasakan Hingga Sukabumi

Disinggung awak media terkait SK Bupati Sukabumi nomor 524/Kep.744/Disnak tahun 2017 tentang penataan kawasan ternak, Kadisnak menjelaskan sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah tidak bisa dibuka sebagai kawasan Peternakan baru.

"Guna meminimalisir dampak kepadatan perusahaan, polusi bagi kesehatan. peternakan unggas yang beroperasi di wilayah moratorium terutama daerah Sukabumi Utara dan Tengah sudah tidak bisa."

"Yang terbuka sekarang hanya daerah Selatan Sukabumi." Jelasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI