“Ditengah isu COVID-19 ini, untuk mencegah pemudik dari kota besar kami telah mempersiapkan langkah dan strategi untuk di wilayah yang berbatasan dengan Sukabumi di 6 titik perbatasan,” ucap Harun Alrasyid.
Hal tersebut seiring juga dengan himbauan Bupati Sukabumi tentang mulai diperketat akses masuk ke Wilayah Sukabumi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Tes Masif Covid-19 Akan Segera Dilakukan di Jawa Barat, Ridwan Kamil Jelaskan Prosedurnya
Harun Alrasyid juga kembali menambahkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan dalam pembatasan dan penanganan di akses masuk Sukabumi.
“Salah satu langkah strategi yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan penyemprotan desinfektan serta antiseptic bagi warga yang akan masuk ke wilayah Sukabumi,” papar Harun Alrasyid.
Pelaksanaan pemeriksaan dan sterilisasi ini akan dilaksanakan di perbatasan wilayah Sukabumi mulai Senin (30/3/2020).
Berikut ini Standar Operasional Sterilisasi yang akan dilaksanakan di pintu masuk perbatasan Sukabumi yang diterapkan mulai Senin 30 Maret 2020.
Setiap kendaraan yang akan masuk akan dihentikan oleh petugas (Dishub/ Polisi) selanjutnya seluruh penumpang di turunkan dari kendaraan.
BACA JUGA : Masjid Agung Sukabumi Tidak Gelar Shalat Jumat
Petugas naik ke atas kendaraan untuk melakukan sterilisasi kabin kendaraan sementara setiap penumpang di periksa menggunakan thermal gun.
Selanjutnya seluruh penumpang diarahkan masuk kedalam ruangan sterilisasi...