TatarSukabumi.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melakukan pergeseran anggaran dalam upaya penanggulangan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sukabumi.
Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri dalam konferensi Pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Gedung Pendopo Sukabumi, Sabtu (21/3/2020).
Lebih jauh Sekda menyatakan bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkab Sukabumi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA : Jalan Tertutup Longsor Tebing Kampung Kuta Kecamatan Cidahu Terisolir
Alokasi dana yang diperuntukan bagi penanggulangan penyebaran covid-19 di Sukabumi nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit salah satunya adalah untuk kebutuhan mendasar alat pelindung diri (APD) bagi tim medis.
"Pergeseran dana tersebut bisa saja berkurang atau bertambah. Pergeseran anggaran ini hasil berembuk TAPD Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
BACA JUGA : 4 Ekor Kerbau Hilang Terseret Banjir Sungai Cimandiri
Terkait data ter-update penyebaran covid-19 di Sukabumi hingga Sabtu (20/3) Iyos Somantri memastikan tidak ada pasien yang dinyatakan positif korona di Kabupaten Sukabumi.
Meski tidak ada warga Sukabumi yang dinyatakan positif mengidap virus ini, namun Pemkab Sukabumi mencatat 9 orang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Dari total PDP 13 orang, saat ini telah selesai pengawasan 4 orang, dan saat ini status PDP atau masih dalam pengawasan ada 9 orang," jelas Sekda.
Halaman Selanjutnya >>>>