Gegara Covid-19 Apindo Minta Buruh Sukabumi Tidak Panik Perusahaan Tidak Perlu Lock Down

Selasa, 17 Maret 2020 - 17:26 WIB
Gegara Covid-19 Apindo Minta Buruh Sukabumi Tidak Panik Perusahaan Tidak Perlu Lock Down
Gegara Covid-19 Apindo Minta Buruh Sukabumi Tidak Panik Perusahaan Tidak Perlu Lock Down

TatarSukabumi.ID - Terhitung sejak 16 Maret hingga 29 Maret mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah untuk meliburkan seluruh pelajar di Kabupaten Sukabumi.

Bukan arti libur yang sebenarnya, selama 2 pekan tersebut seluruh pelajar tetap mendapat metode bimbingan kegiatan belajar mengajar namun dilaksanakan didalam rumah menindak lanjuti upaya pencegahan covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

Senin (16/3) kemarin, sebuah surat edaran terkait rekomendasi penghentian kegiatan penghentian produksi perusahaan berlogo DPRD Kabupaten Sukabumi sempat beredar di media sosial hingga menuai sejumlah sorotan.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, dengan adanya sejumlah masyarakat Sukabumi yang dinyatakan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka Komisi IV DPRD merekomendasikan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk menghentikan kegiatan produksi sementara Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Ada Orang Dengan Pemantauan (ODP) Korona di Sukabumi, Marwan : Jangan Kontak Fisik atau Cipika Cipiki

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat pernyataan resmi yang menyatakan seluruh pihak tidak panik menanggapi gejolak covid-19.

Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu dalam rilis resminya menyatakan, setiap perusahaan untuk tidak panik namun tetap mematuhi kebijakan pemerintah tentang kesiagaan dalam menghadapi penyebaran covid-19 dilingkungan kerja.

"Apindo menghimbau para pengusaha untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi mendalam terkait covid-19 serta SOP bekerja di tengah ancaman covid-19.

"Kebijakan shut down perusahaan  diserahkan kepada masing-masing pengusaha dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perusahaan sampai dikeluarkannya peraturan resmi presiden dan atau yang berwenang," ungkap Ning Wahyu, Selasa (17/3).

BACA JUGA : Citimall Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Pengunjung Menggunakan Thermal Gun

Lebih jauh Apindo menghimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas kegiatan usaha dan tidak mengeluarkan kebijakan statement maupun tulisan yang bisa menimbulkan keresahan serta kebingungan di masyarakat khususnya dunia kerja.

"Terima kasih yang mendalam untuk para pengusaha yang telah melaksanakan langkah optimal dalam mencegah penyebaran covid-19 serta terima kasih kepada karyawan yang telah bekerja sama dalam melaksanakan pencegahan di tempat kerja di lingkungan keluarga serta di lingkungan sosial masing-masing," ungkap Ning.

Sementara itu, ditemui TatarSukabumi.ID di Gedung Pendopo Sukabumi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anwar Sadad menyatakan Perusahaan tidak perlu melakukan lock down.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Apindo, Perusahaan maupun Karyawan diminta tetap tenang dan tidak panik namun tetap harus meningkatkan upaya preventif pencegahan peredaran covid-19.

"Contohnya pihak perusahaan penyediaan alat thermal gun sebagai pendeteksi suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, atau melakukan fogging disinfektan di sekitar kawasan lingkungan pabrik.

"Atau dengan langkah beberapa jam sekali menghimbau karyawan untuk melakukan cuci tangan sebagai tindakan preventif penyebaran covid-19." jelas Anwar Sadad.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI