Menakar Bawaslu Tindak Pelanggar Pilkada Serentak 2020

Jumat, 20 Desember 2019 - 17:03 WIB
Menakar Bawaslu Tindak Pelanggar Pilkada Serentak 2020
Menakar Bawaslu Tindak Pelanggar Pilkada Serentak 2020

TatarSukabumi.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan refleksi dan evaluasi pengawasan Pemilu partisipatif melibatkan seluruh unsur Pemuda lintas Agama, Santri dan Mahasiswa di Max One Hotel Sukabumi, Jumat (20/12/2019).

Koordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, evaluasi dilakukan melibatkan organisasi lintas agama, Santri dan Mahasiswa membahas hasil penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 sekaligus membahas persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi di 2020 mendatang.

"Kita punya target agar pelaksanaan pengawasan Pilkada jauh lebih baik. Dan ini merupakan ruang terbuka publik untuk memberikan masukan evaluasi terkait kelemahan dan kekurangan kami di penyelenggaraan Pileg Pilpres 2019," kata Zaki Hilmi, Jumat (20/12).

BACA JUGA : Upaya Legalisasi Industri Kembang Api di Kebonpedes, Pemkab Sukabumi Dalami Regulasi dan Perizinan di Indramayu

Bawaslu Jabar berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sukabumi dapat lebih meningkatkan dukungan dan lebih partisipatif dalam mensukseskan Pilkada 2020.

Disinggung awak media terkait potensi polemik dalam proses pengawasan Pilkada serentak di tahun 2020 mendatang, Zaki mengatakan, catatan khusus baik dari Bawaslu pusat, Provinsi maupun Ko/Kab saat ini tengah melakukan penyusunan indeks kerawanan Pilkada 2020 dengan indikator mulai dari partisipasi, pelaksanaan maupun dari sisi kontestasi.

"Kita akan menakar titik rawan mana saja yang akan terjadi pada pilkada 2020 , namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita dalam pengawasan, diantaranya netralitas ASN (aparatur sipil negara) kemudian kerawanan mobilisasi birokrasi, keterlibatan TNI/Polri maupun kepala desa," tegas Zaki.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI