MUI Sebut Sudah Ada Fatwa Haram Terkait Rentenir, 2020 MUI Dorong Raperda Larangan Rentenir di Sukabumi

Rabu, 11 Desember 2019 - 18:31 WIB
MUI Sebut Sudah Ada Fatwa Haram Terkait Rentenir, 2020 MUI Dorong Raperda Larangan Rentenir di Sukabumi
MUI Sebut Sudah Ada Fatwa Haram Terkait Rentenir, 2020 MUI Dorong Raperda Larangan Rentenir di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - 39 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Muslim Indonesia Raya (Amir) menggelar pertemuan dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Baznas Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPK - UKM) Kabupaten Sukabumi, untuk membahas permasalahan pinjaman uang yang dinilai menjerat yang tengah trend dikalangan masyarakat Sukabumi.

Amir mendesak MUI Baznas dan Pemerintah Daerah Kota / Kabupaten Sukabumi untuk segera mengakhiri fenomena yang tengah dihadapi masyarakat berkaitan dengan praktek rentenir.

Beberapa poin penting yang dibahas didalam audiensi yang dilangsungkan di Gedung Baznas Kabupaten Sukabumi yang berhasil dirangkum TatarSukabumi.ID, Amir meminta seluruh Pihak terkait secara tegas menghentikan segala bentuk praktik rentenir, selanjutnya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan bagi korban rentenir hingga di tingkat RT.

BACA JUGA : 39 Ormas di Sukabumi Bahas Fenomena Bank Emok dengan MUI dan Baznas, Amir :Yang Dukung Riba Musuh Kami

Amir juga meminta Pemerintah Daerah dan jajarannya mampu memberikan solusi dan penyelesaian permasalahan ini salah satunya dengan mengakomodir dan memberi bantuan modal usaha masyarakat yang memungkinkan untuk  dikembangkan.

Hal lainnya, 39 Ormas mendesak agar MUI Kabupaten Sukabumi memberikan rekomendasi kepada MUI tingkat Pusat untuk mengeluarkan fatwa terkait larangan praktek rentenir khususnya di Sukabumi.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI