Hergun : Pemerintah Sukabumi Harus Bisa Ciptakan Banyak Lowongan Kerja dan Berantas Calo Pencaker

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:08 WIB
Hergun : Pemerintah Sukabumi Harus Bisa Ciptakan Banyak Lowongan Kerja dan Berantas Calo Pencaker
Hergun : Pemerintah Sukabumi Harus Bisa Ciptakan Banyak Lowongan Kerja dan Berantas Calo Pencaker

TatarSukabumi.ID - Heri Gunawan Anggota DPRI mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Gerindra khususnya, untuk dapat membentuk panja atau pansus dalam rangka memecahkan permasalahan tingginya angka pengangguran di Sukabumi.

Ditengah rencana pemerintah membentuk RUU Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM untuk kemudahan investasi, yang sudah masuk dalam prolegnas UU tahun 2020.

Perwakilan masyarakat Sukabumi di Gedung Senayan yang akrab disapa Hergun menilai, Pemerintah Daerah harus mampu membuka banyak lowongan pekerjaan bagi masyarakat serta menarik banyak investor ke Sukabumi.

BACA JUGA : Penderita HIV AIDS di Sukabumi Meningkat Hingga 887 Didominasi Hubungan Sejenis Laki-laki

Namun fenomena yang terjadi saat ini, diantara kebutuhan kerja masyarakat  Sukabumi yang mendesak, maraknya kasus percaloan bagi pencari kerja (pencaker) belakangan marak terjadi di Sukabumi.

Hanya untuk menjadi buruh produksi di pabrik, pencaker harus rela merogoh kantung dalam dalam untuk bisa melewati calo atas imbalan jasa dengan sistem pembayaran dimuka.

Menindak lanjuti fenomena ini, Heri Gunawan angkat suara.

"Bagaimana mungkin pencaker yang sangat membutuhkan penghasilan justru diperas oleh calo. Inilah praktek orang makan orang alias praktek kanibal yang lebih kejam dari Sumanto.

"Sumanto hanya makan mayat orang, bukan memakan rakyat kecil yang sedang berjuang demi mendapatkan penghasilan agar bisa hidup," ungkap Heri Gunawan.

BACA JUGA : Marwan Hamami Sebut UPK dan BAZ Solusi Terbaik Berantas Bank Emok

Menurut Hergun, mahalnya mahar untuk bisa masuk kerja di pabrik oleh Calo menjadi salah satu indikasi akan sulitnya tenaga kerja lokal untuk mampu bersaing dengan pekerja di daerah lain.

Seharusnya, lanjut Hergun, Pemerintah daerah membuat regulasi dalam bentuk Perda yang mewajibkan Perusahaan untuk lapor saat membuka lowongan kerja.

"Hal ini untuk mengontrol penyalahgunaan percaloan kerja. Kalau ada indikasi calo bekerjasama dengan divisi perekrut tenaga kerja, sebaiknya aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas, termasuk jika ada indikasi oknum aparat pemerintahan di tingkatan daerah yang berada di perusahaan tersebut turut bermain dalam kasus percaloan tersebut." tegasnya.

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI