TatarSukabumi.ID - Perkembangan kemajuan pemuda Kabupaten Sukabumi dinilai cukup signifikan, sehingga KNPI memandang perlu dibentuknya Perda (Peraturan Daerah) terkait Kepemudaan yang mengatur keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap Pemuda.
Sehingga Pemuda bisa lebih berperan aktif dalam mengawal pembangun daerah di tingkat Desa dan Kecamatan.
Hal ini diungkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, Reggy Afriansyah dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan unsur OKP Kemahasiswaan, BEM se-Kabupaten Sukabumi, serta pengurus DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Aula Kantor KNPI Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/12/2019).
Lebih jauh Reggy menjelaskan, dalam FGD ini melahirkan pokok pemikiran, masukan serta saran untuk selanjutnya akan dituangkan dalam naskah akademik sebagai pendorong diterbitkannya Perda Kepemudaan oleh Pemkab Sukabumi.
"Nanti ketika dibuatkan naskah akademik sudah mengandung unsur pemikiran pemuda," tegas Reggy, Rabu (4/12).
Secara regulasi, sambung Reggy, sebelum diterbitkannya naskah akademik, perlu dilakukan sosialisasi, tanggapan maupun saran sesuai potensi dan kebutuhan Pemuda berdasarkan kearifan lokal kedaerahan.
Hal ini harus ditempuh mengingat Kabupaten Sukabumi dengan luas wilayah 47 Kecamatan dimana 40 persen penduduknya merupakan Pemuda.
"Terlebih di tahun 2020 Kabupaten Sukabumi akan menghadapi bonus demografi dimana usia muda lebih banyak dari pada usia tua," tukasnya.
Sebagai ketua DPD KNPI, sambung Reggy dengan adanya Perda Kepemudaan seluruh unsur Pemuda nantinya dapat ikut serta dalam mengawal pembangun daerah.
"Pemuda mampu mengembangkan potensi di daerahnya masing masing yang nantinya, hal ini akan di masukan dalam salah satu poin Perda Kepemudaan di Kabupaten Sukabumi," tandasnya.(*)