Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Petugas Panwascam Pilkada 2020, Inilah Ketentuan dan Syaratnya

Sabtu, 16 November 2019 - 09:08 WIB
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Petugas Panwascam Pilkada 2020, Inilah Ketentuan dan Syaratnya
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Petugas Panwascam Pilkada 2020, Inilah Ketentuan dan Syaratnya

TatarSukabumi.ID - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan dihelat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mulai membuka rekrutmen bakal calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Pilkada Sukabumi 2020 mendatang.

Hal ini diungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah saat ditemui TatarSukabumi.ID di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jalan raya Karangtengah KM 13, Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak, Jumat (15/11/2019).

BACA JUGA : Kejaksaan Agung : Laporkan Oknum Kejaksaan yang Nakal

"Saat ini Bawaslu kabupaten Sukabumi mulai melakukan rekrutmen Panwascam jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Sukabumi.

Informasi terhimpun, di Pilkada 2020 mendatang, Bawaslu membutuhkan 141
Panitia Pengawas Kecamatan, yang terbagi dari petugas laki-laki dan perempuan.

"Untuk keterwakilan petugas Panwascam perempuan sebanyak 30 persen, jadi harus terpenuhi, jadi sekitar 40 orang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI