TatarSukabumi.ID - Usai melaksanakan shalat Jumat, sekira pukul 13.00 WIB siang tadi, ratusan warga Masyarakat Desa Jayabakti, geruduk kolam pemancingan ikan galatama berada di Kampung Bojongpari Rt. 001/002 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
Aksi ini melibatkan tokoh agama, ormas Islam, dan masyarakat setempat yang merasa gerah atas aktivitas kolam pemancingan galatama yang dinilai menjadi lokasi maksiat perjudian berkedok pemancingan ikan.
BACA JUGA : Sah! Marwan Hamami Keluarkan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2020 Naik 8,51 persen
Melalui telepon selularnya, Camat Cidahu Ading Ismail, membenarkan aksi massa yang terjadi di wilayahnya.
"Unjuk rasa ini dilatar belakangi oleh penolakan warga, dikarenakan pemancingan galatama ini terindikasi perjudian. Pendemo berjumlah sekitar 500 orang," kata Ading, Jumat (15/11).
BACA JUGA : Haram Kampanye Terbuka Maupun di Medsos Pada Masa Tenang Pilkades Sukabumi, Awas Ada Sanksinya Lho
Lebih jauh Ading membeberkan, menindak lanjuti aksi warga, Muspika Cidahu melibatkan Anggota Kepolisian sektor Cidahu, Koramil Cidahu, Satpol-PP, serta Kepala Desa Jayabakti dan Kepala Desa Pondokaso Tengah, melakukan mediasi antara perwakilan pengunjuk rasa dan pemilik/ pengurus kolam pemancingan galatama.
Hasil akhir dari mediasi kedua belah pihak sepakat, dan pemilik akan menutup pemancingan galatama.
"Adapun hasil dari mediasi pemilik kolam bersedia menutup kegiatan pemancingan galatama, dan pemilik tidak akan mengganggu gugat terhadap penutupan ini kepada siapapun," beber Ading..