TatarSukabumi.ID - Wisata Karang Para yang berada di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, masuk menjadi salah satu nominator dalam Lomba Wisata Desa Nusantara di tingkat Nasional.
Hanya 25 Desa yang berhasil masuk dan menjadi nominator dalam Lomba Wisata Desa Nusantara bertarung dengan 75 ribu Desa lain di Indonesia.
Untuk perwakilan Jawa Barat 6 Desa berhasil lolos diantaranya Desa dari Kabupaten Bekasi, 2 Desa dari Kabupaten Garut, Pangandaran, Majalengka, dan Desa Kebonmanggu dari Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA : Instagramable! Bunga Sakura Bersemi di Alun-alun Kota Sukabumi
Rasnita Diharja, Kepala Desa Kebonmanggu saat ditemui dikantornya mengatakan apresiasi kepada Pemkab Sukabumi yang telah mendorong Karang Para menjadi Objek Wisata bertaraf Nasional.
Lebih jauh menurut Rasnita, Pemkab Sukabumi kembali menggelontorkan anggaran untuk pengembangan wisata Karang Para di tahun anggaran 2019, diantaranya anggaran P3K dari Kecamatan Gunung Guruh sebesar 570 juta, dan anggaran Dinas Pariwisata berupa perbaikan TPT dan lahan parkir.
Tidak hanya itu tambah Rasnita, Disbudpora Kabupaten Sukabumi juga menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Podium sirkuit balap motor (Grass track) hingga anggaran yang digelontorkan Kementrian Desa untuk memperindah Karang Para.
BACA JUGA : Jelajah Objek Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Karang Para saat ini mulai di lirik pemerintah tingkat Provinsi maupun Pusat, menurut Rasnita, dalam waktu dekat Pemprov Jabar berencana mendorong percepatan pembangunan Objek Wisata Karang Para.
"Kendati baru masuk nominasi, minggu kemarin sudah ada perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jabar untuk mendorong percepatan pembangunan akses jalan wisata Karang Para," kata Rasnita, Kamis (31/10/2019).
Selama menjabat Kepala Desa sejak 2016 silam, terjadi peningkatan yang cukup signifikan, Rasnita bersama unsur Pemerintah Desa Kebonmanggu terus menggali potensi Desa di segala bidang.
Satu capaian yang berhasil diraih Pemdes Kebonmanggu adalah menambah aset lahan desa hingga mencapai 4500 meter.
"jadi aset desa bukannya berkurang, justru bertambah, diantaranya 1000 meter untuk pembangunan embung (dam/pengairan) desa, lalu sarana pemakaman umum 2500 meter, dan pelebaran kantor desa, aula dan GOR seluas 1000 meter," jelas Rasnita.(*)