TatarSukabumi.ID - 34 reka adegan diperagakan 2 dari 3 orang tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan perkosaan yang melibatkan Ibu dan 2 orang anak kandung lelakinya, Senin (30/9/2019) kemarin.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan perkosaan ini tidak dilakukan di tempat kejadian perkara Kampung Bojongloa Wetan Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, namun dilakukan secara tertutup di ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Rekonstruksi hari ini dihadiri pihak kejaksaan terdapat 34 adegan. Rekontruksi hari ini kita laksanakan di kantor Polres Sukabumi Kota, karena mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan di sana (TKP)," kata Kapolresta Sukabumi Wisnu Prabowo, Senin (30/9).
BACA JUGA : Seperti Ini Pendapatan Anggota DPRD Setiap Bulannya
Korban merupakan NF bocah 5 tahun yang dihabisi oleh Ibu angkat dan saudara angkatnya sendiri, lebih keji lagi, korban kerap di perkosa oleh 2 Kakak angkatnya.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan tersangka SR (39) sebagai Ibu angkat korban, dan 2 kakak korban berinisial RG (16) dan R (14).