Kapolres Sukabumi Ancam Tindak Tegas Anggota Polisi yang Tidak Disiplin dan Langgar Aturan

Jumat, 04 Mei 2018 - 00:00 WIB

Kapolres Sukabumi Ancam Tindak Tegas Anggota Polisi yang Tidak Disiplin dan Langgar Aturan
Kapolres Sukabumi Ancam Tindak Tegas Anggota Polisi yang Tidak Disiplin dan Langgar Aturan


TatarSukabumi.ID - Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Polres Sukabumi sekaligus pemberian penghargaan kepada Anggota Kepolisian yang berprestasi digelar di halaman Mako Polres Sukabumi, Selasa [17/4/2018].

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi
AKBP Nasriadi SH, SIK, MH bertindak selaku inspektur upacara, dalam amanatnya Kapolres mengucapkan selamat kepada anggota polres Sukabumi, yang telah menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas selaku anggota Polri.

BACA JUGA : Wakapolri Ancam Ganti Pimpinan Polisi di Daerah Yang Tidak Serius Tangani Miras Oplosan

16 Personel Anggota Polres Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kapolres Sukabumi atas kinerja dan dedikasi serta  prestasi dalam pelaksanaan tugas, "Semoga penghargaan ini dapat lebih menjadikan motivasi yang lebih baik sehingga dapat menjadi contoh kepada anggota lainnya," ungkap Nasriadi, Selasa [17/4/2018].


Sebaliknya, AKBP Nasriadi akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin dan melanggar aturan sebagai bentuk hukuman dengan tujuan agar tidak menjadi virus negatif kepada anggota lainnya.

BACA JUGA : Kapolres Sukabumi : Dibutuhkan Pengamanan Khusus Untuk Wilayah Ciletuh

"Dinamika situasi kamtibmas kita
dikejutkan dengan adanya kejadian
luar biasa yang menjadi berita Nasional, serta mendapatkan perhatian dari pimpinan Polri yaitu adanya korban jiwa yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan sebanyak 7 orang," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kapolres menugaskan seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas peredaran Miras Oplosan diwilayah hukum Polres Sukabumi, "Untuk mencegah timbulnya korban jiwa lebih banyak supaya dilakukan Razia dan tindakan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran minuman keras dan minuman keras oplosan," tegas Orang nomor satu diwilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu terkait konflik Ojek pangkalan (Opang) dengan Ojek berbasis online yang terjadi di 4 Kecamatan Sukabumi Utara Kapolres akan melakukan upaya penyelesaian dengan melibatkan intansi instansi terkait.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI