Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kecamatan Parungkuda

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00 WIB

Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kecamatan Parungkuda
Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kecamatan Parungkuda


TatarSukabumi.ID - Kegiatan sosialisasi evaluasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kecamatan Parungkuda.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri enam Kepala Desa serta Kadus dan 35 Kolektor pajak dari tiap desa, sementara 2 Kepala Desa nampak berhalangan hadir di acara yang digelar di Kantor Aula Kecamatan Parungkuda, Jum'at (11/5/2018).

BACA JUGA : UNDP dan Konsorsium Korea Selatan Terapkan Program Desa Terintegrasi di Sukabumi

Dalam sambutannya Camat parungkuda Aep Syaepullah ," setelah sosialisasi pada tingkat kabupaten 19 April 2018 , bahwa kec. Parungkuda capaian lunas PBB berada pada peringkat ke-44. Hal itu disebabkan terkendala masih ada data SPPT yang tidak sesuai dengan objek atau subjek tidak ada, untuk itu saya ingatkan agar sebelum dibagikan kepada wajib pajak mohon dievaluasi dahulu di desa," Ujar Aep Syaepullah, Jum'at [11/5/2018].

Camat Parungkuda berharap seiring terbentuknya forum komunikasi kadus (Fokus) se-kecamatan Parungkuda, target pembayaran pajak bisa membawa kepada peningkatan pendapatan pajak.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Sinyal 30 Hari Kepada PT Aqua Golden Mississippi

Prosentase hingga bulan April tahun 2018 perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kecamatan Parungkuda, Peringkat ke-8 Desa Parungkuda, Peringkat ke-7 Desa Sundawenang, Peringkat ke-6 Desa Babakan Jaya, Peringkat ke- 5 Desa Pondokkaso Lndeuh, Peringkat ke-4 Desa Langensari, Peringkat ke-3 Desa Bojongkokosan, Peringkat ke-2 Desa Kompa dan Peringkat sementara pertama adalah Desa Palasarihilir.

Camat menambahka, "Giat ini pada akhir Mei akan kembali dievaluasi, saya berharap Kecamatan Parungkuda bisa lebih baik lagi khususnya dalam pembayaran PBB tingkat Kabupaten Sukabumi," tandas Camat.(*)

Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI