Dinilai Diskriminasi, Karyawan PT Young Hyun Star Cibadak Spontan Mogok Kerja

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00 WIB

Dinilai Diskriminasi, Karyawan PT Young Hyun Star Cibadak Spontan Mogok Kerja
Dinilai Diskriminasi, Karyawan PT Young Hyun Star Cibadak Spontan Mogok Kerja


TatarSukabumi.ID - Aksi spontan mogok kerja dilakukan ribuan Karyawan PT Young Hyun Star (YHS) yang berada di wilayah Cibadak - Sukabumi, Senin [28 /5/2018].

Aksi mogok kerja secara spontan dipicu dari permasalah Tunjangan Hari Raya (THR), yakni gagalnya hasil kesepakatan perundingan di LKS Bipartit yang telah dilaksanakan Sabtu lalu (26/5), salahsatu hasil keputusan management menyebutkan jika THR karyawan tidak sepenuhnya diberikan (kena jeda) hanya staff  yang menerima THR secara full.

BACA JUGA : 600 Karyawan CV BAS Cikembar Kembali Unjuk Rasa Tagih Gaji

Dede  Priatna (24) buruh yang juga ketua pengurus F Hukatan KSBSI di PT YHS mengungkap jika hal ini merupakan tindakan diskriminasi, "Seharusnya Perusahaan apabila mau bicara regulasi jangan setengah-setengah, seperti perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontraknya sesuai tidak dengan regulasi, khususnya pasal 59 ayat 1 Undang Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," ujar Dede, Senin [28/5/2018].

Sementara itu Ketua DPC F Hukatan KSBSI, Nendar Supriatna kepada TatarSukabumi.ID, mengungkapkan, "Kami akan ambil sikap serius, bahkan kita juga akan angkat persoalan- persoalan lainnya. laporan dari pengurus serikat, aksi ini berlangsung sekitar 20 menit dan perwakilan serikat lakukan perundingan dengan pihak management," ungkap Nendar.

Menurut Nendar, Karyawan menunggu hasil keputusan pihak management beberapa hari kedepan, "Hasil pertemuan Keputusannya akan memberikan jawaban paling lambat Rabu (30 /5), namun saya sempat kecewa, pihak Kepolisian maupun pengurus DPC tidak diizinkan masuk kedalam area perusahaan PT.YHS," ungkapnya. (*)

Reporter  : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI