Akibat Nyabu, 1 Orang Bacaleg Parpol Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Senin, 10 September 2018 - 00:00 WIB

Akibat Nyabu, 1 Orang Bacaleg Parpol Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Akibat Nyabu, 1 Orang Bacaleg Parpol Ditangkap Polres Sukabumi Kota


Konferensi Pers Penangkapan 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang, Kamis (30/8/2018)

TatarSukabumi.ID - Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama dengan BNNK Sukabumi mengadakan press release mengenai kasus pemberantasan pengedaran serta penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Sukabumi Kota, Kamis (30/8/2018).


Bertempat di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, BNNK Sukabumi dan jajaran Polresta Sukabumi telah mengamankan 26 tersangka penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya.


Barang bukti yang didapatkan diantaranya adalah Sabu seberat 15,44 gram, Ganja sebanyak 626,68 gram, serta kategori obat berbahaya 2.398 butir.


BACA JUGA : Memancing dengan Sang Ayah, Pemuda Tenggelam di Pantai Cikepuh


Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa ancaman serta pengaruh buruk Narkoba adalah ancaman yang harus diwaspadai.


"Bahwa ancaman dan pengaruh buruk Narkoba merupakan ancaman yang sangat nyata dan harus diwaspadai." ucap AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. dihadapan awak media.


"Dengan hal ini kita bersama BNNK akan terus memberantas penyalahgunaan berikut peredarannya," lanjut Kapolres Sukabumi Kota.


"Hingga kini kami telah mengungkap 26 kasus terduga penyalahgunaan Narkotika di Sukabumi Kota," lanjut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo.


BACA JUGA : Residivis Ditangkap Polsek Parungkuda dan Dipenjara Lagi Berkat CCTV


"Dari 26 tersangka ini, penangkapan (dilakukan) kurang lebih tiga hari yang lalu," jelas Susatyo Purnomo.

Konferensi Pers Penangkapan 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang, Kamis (30/8/2018)

Bahkan salah satu tersangka yang diamankan merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) salah satu partai Politik di Kota Sukabumi.


"Telah dilakukan terhadap salah seorang Bakal Caleg dari salah satu Parpol," lanjut AKBP Susatyo Purnomo.


"Setelah ditangkap bersama dua orang rekannya, ternyata diketahui bahwa yang bersangkutan adalah bakal caleg," tutup Kapolres Sukabumi Kota.


BACA JUGA : TIM SAR Lakukan Pencarian Pemuda Tenggelam di Pantai Cikepuh Hari ke 3


26 Tersangka yang diamankan Polres Sukabumi Kota saat ini masih harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Reporter : Rapik Utama / Editor : Ardi Kusuma

(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI