TatarSukabumi.ID - Guru Honorer se-kabupaten Sukabumi secara serentak melakukan aksi unjuk rasa, Senin [18/9/2018].
Secara serentak Guru Honorer melakukan aksi mogok mengajar, menyusul pertemuan yang digelar Sabtu (16/9) kemarin dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Dari pantauan TatarSukabumi.ID, ratusan Guru honorer didepan kantor pengurus cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kadudampit.
Sejak pagi, ratusan perwakilan guru honorer melakukan aksi dengan menggelar istigosah dan doa bersama.
BACA JUGA : Tawuran Pelajar di Sukabumi, Kadisdik : Bila Sudah Masuk Wilayah Kriminal itu Bukan Masalah Kita
Guru honorer Kabupaten Sukabumi dalam aksi ini meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk mencabut Permenpan Nomor 36 tahun 2018 karena dinilai diskriminatif dan cacat hukum serta dinilai lebih tinggi dari Undang Undang ASN.
Massa aksi juga meminta pembatalan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 serta menerbitkan Perppu terkait pengangkatan status Guru Honorer menjadi PNS.(*).
Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi